Tiap Polda Harus Bentuk Call Center Bagi KPPS Butuhkan Pertolongan Medis

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Tiap Polda Harus Bentuk Call Center Bagi KPPS Butuhkan Pertolongan Medis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)

Sahroni juga menilai pendampingan kesehatan petugas KPPS selama bertugas dinilai sebagai langkah pencegahan yang sangat baik.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong setiap Kepolisian Daerah (Polda) dapat membentuk call center dalam rangka membantu KPPS ketika membutuhkan pertolongan medis. Layanan kesehatan itu harus selalu aktif sepanjang hari sehingga menjamin penyelenggara Pemilu.

“Kapolda di setiap daerah wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan jajaran di tingkat polres hingga polsek, responsif terhadap situasi di lapangan," ungkap Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

"Pokoknya, Polri harus lakukan segala cara untuk bantu jamin kesehatan dan keselamatan para petugas,” ungkap legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu.

Sahroni juga menyampaikan seluruh jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Menurut dia, tidak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan ratusan nyawa manusia.

Baca Juga: Petugas KPPS Kuningan Meninggal Saat Bertugas, Ahli Waris Dapat Santunan Rp42 Juta

“Tidak ada kontestasi yang sebanding dengan hilangnya nyawa manusia. Karenanya, saya minta Polri ambil peran semaksimal mungkin. Lakukan yang terbaik,” tegas Sahroni. 

Selain itu, Sahroni juga menilai pendampingan kesehatan petugas KPPS selama bertugas dinilai sebagai langkah pencegahan yang sangat baik. Pasalnya, pekerjaan yang diemban para petugas KPPS dinilai tak ringan.

“Meskipun KPU sudah berusaha melakukan screening kesehatan semaksimal mungkin, namun faktanya masih banyak petugas KPPS yang sakit maupun meninggal karena tugas mereka sangat berat, katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim Kombes Erwin Zainul Hakim menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pendampingan kesehatan kepada petugas Pemilu 2024. Pendampingan dilakukan oleh 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.

Selain petugas, Polda Jatim memiliki aplikasi Pengamanan Kesehatan Pemilu Jawa Timur. Aplikasi tersebut memiliki fitur panic button jika terjadi kedaruratan medis. "Ini langkah dan cara tepat yang harus diikuti oleh polda-polda lain di Tanah Air," ujar Sahroni. 

Baca Juga: Heboh Surat Suara Dibor, Ahmad Sahroni Ungkap Fakta Mengejutkan


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI