Anggota Baleg Guspardi Gaus Ungkap Rencana Pembahasan RUU DKJ pada Masa Sidang IV

Fabiola Febrinastri
Anggota Baleg Guspardi Gaus Ungkap Rencana Pembahasan RUU DKJ pada Masa Sidang IV
Anggota Baleg DPR RI, Guspardi Gaus. (Dok: DPR)

Ia yakin, pembahasan RUU tersebut akan berjalan lancar.

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus menyampaikan Rancangan Undang-Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) direncanakan selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Maret-April 2024. Ia yakin, pembahasan RUU tersebut akan berjalan lancar.

"Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," katanya sebagaimana dikutip Parlementaria, di Jakarta, Senin (11/3/2024).

Agenda rapat adalah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ. Selain pemerintah dan anggota panja, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI.
 Anggota Komisi II DPR itu mengatakan mayoritas fraksi setuju dengan untuk dilakukan pembahasan. Meskipun fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR pada rapat paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024.

"Enggak ada (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua," kata Politisi Fraksi PAN ini.

Baca Juga: 4 Caleg Pendatang Baru Dapil Banten II Melenggang ke DPR RI, Edison Sitorus Geser Wakil Ketua MPR

Guspardi menyampaikan, pemerintah dan DPR bakal membahas RUU DKJ pada dalam waktu dekat, yakni pada Rabu 13 Maret 2024. Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ. Selain pemerintah dan anggota panja, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI.

"Dari informasi yang saya dapatkan Rabu," ungkap legislator asal Sumatra Barat (Sumbar) itu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI