Tak Lagi Pandemi, Komisi IX Nilai Varian Covid Singapura Tak Perlu Terlalu Dikhawatirkan

Fabiola Febrinastri
Tak Lagi Pandemi, Komisi IX Nilai Varian Covid Singapura Tak Perlu Terlalu Dikhawatirkan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena. (Dok: DPR)

Sejauh ini, pasien Covid-19 masih dapat teratasi dengan baik.

Suara.com - Virus Covid-19 kembali menjadi ancaman karena baru-baru ini kembali meningkat di Singapura dengan varian baru Covid-19 KP.1 dan KP.2. Melihat kejadian ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, masyarakat tak perlu terlalu khawatir karena virus Covid-19 ini status pandeminya sudah dicabut. Selain itu, ia juga meminta fasilitas kesehatan (faskes) untuk melakukan antisipasi.

“Yang penting bahwa penyakit ini itu bisa diantisipasi oleh masyarakat Indonesia dengan baik maupun juga oleh faskes ya. Jadi kalau orang sakit itu kalau Faskes-nya bisa ditangani kan aman ya. Jadi Covid-19 ini juga sekarang bukan lagi pandemi, bukan lagi hal yang sangat luar biasa juga, kalaupun naik pada musim tertentu itu ya tinggal diurus aja dengan baik,” ujar Melki sapaan akrabnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir seperti saat virus Covid-19 ini pertama kali muncul. Terlebih sejauh ini, pasien Covid-19 masih dapat teratasi dengan baik dan tidak perlu harus ke rumah sakit. Hal ini menandakan vaksinasi Covid-19 sukses dan kekebalan tubuh masyarakat Indonesia sudah berjalan dengan baik.

“Kita antisipasi seperti biasalah seperti penyakit-penyakit lainnya. Ini bukan lagi pandemi, sudah seperti flu dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga: Pimpinan DPR Targetkan Revisi UU Kementerian Rampung sebelum Prabowo Dilantik


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI