Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
![Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/07/86224-dpr.jpg)
Kejadian ini selalu terjadi dan tidak ada tindak lanjut dalam pengawasan lalu lintas kendaraan logistik dan niaga.
Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi 2, pada Selasa (4/02/2025). Dia meminta Kementerian Perhubungan dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk tegas dalam pengawasan kendaraan logistik yang berada di jalan Tol.
Sudjatmiko mengatakan, kecelakaan maut di pintu tol Ciawi arah Jakarta ini bentuk dari kelalaian regulator dan perusahaan nakal dalam kelola usaha jasa logistik. Ia menilai kejadian ini seharusnya tidak terjadi jika dua pihak tersebut tidak lalai, sehingga berdampak pada timbulnya korban 8 orang meninggal dunia dan 11 orang luka parah.
“Jelas ini fenomena gunung es dalam tata kelola transportasi logistik di Indonesia. Kejadian ini selalu terjadi dan tidak ada tindak lanjut dalam pengawasan lalu lintas kendaraan logistik dan niaga,” ujar Sudjatmiko dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Sudjatmiko memberikan catatan kepada Kementerian Perhubungan dan BPJT agar melarang kendaraan yang tidak layak, terutama kendaraan niaga bila terjadi Over Dimension Over Loading (ODOL). Juga termasuk kendaraan yang dinilai afkir (tidak layak jalan) dan tidak layak masuk jalan tol.
Baca Juga: DPR RI Sidak LPG 3kg : Sub Pangkalan Sudah Mulai Aktif, Pasokan Normal
“Masih banyak ditemui kendaraan afkir berseliweran masuk jalan tol. Sangat mengganggu kendaraan lain sehingga perlu warning system pada depan gardu tol berupa marka atau pun larangan masuk,” terang Politisi Fraksi PKB ini.
Anggota DPR Dapil Jabar VI ini menegaskan, kecelakaan lalu lintas ini tidak boleh terjadi lagi. Ia mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga yang kehilangan pegawai terbaiknya pada kejadian tersebut.
“Saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga dan keluarga korban meninggal semoga dapat diberikan ketabahan dan korban luka dapat diberikan kekuatan agar pemulihan berjalan cepat,” tuturnya.
Ke depan, dirinya akan meminta penjelasan kepada Kementerian Perhubungan dalam pembenahan tata kelola pengawasan kendaraan niaga dan pengaturan pengguna jalan tol. “Kami ingin ke depan zero accident pada penggunaan jalan tol terutama yang menyangkut industri jasa transportasi publik,” tutupnya.
Sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025), sekira pukul 23.30 WIB. Akibat peristiwa itu, 19 orang menjadi korban. Rinciannya, 11 mengalami luka-luka dan 8 orang meninggal.
Baca Juga: DPR Sepakat Ubah Tatib, Fraksi Gerindra: Kalau Ada Masukan Lagi Kita Siap Tampung