Adies Kadir Telpon Dirjen PHU Terkait Keluhan Dapil: Tuntaskan Kartu Nusuk, Berangkatkan Jemaah

Sudah menjadi kesepakatan dalam rapat Timwas Haji DPR RI bersama Kementerian Agama tentang pentingnya pola pemberangkatan jemaah haji ke Armuzna berdasarkan lokasi hotel.
Suara.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Adies Kadir gerak cepat atau gercep langsung menghubungi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI guna memastikan distribusi Kartu Nusuk bagi jemaah haji Indonesia asal Surabaya dan Sidoarjo yang belum menerima dokumen penting tersebut menjelang puncak ibadah haji di Armuzna, Rabu (4/6/2025).
Adies yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI itu melakukan peninjauan langsung ke Pemondokan Haji Kloter/Khalifah Surabaya 16 Sektor 9 di Hotel Safwat Almiead 916, di Makkah pada Selasa (3/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia menerima keluhan bahwa lebih dari 25 jemaah dari daerah pemilihannya belum menerima Kartu Nusuk yang menjadi syarat utama untuk dapat melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Kartu Nusuk ini sekarang sangat penting. Tanpa itu, jemaah tidak bisa masuk Masjidil Haram, tidak bisa bergerak ke Armuzna, bahkan tidak bisa melaksanakan haji,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Adies menyatakan bahwa ia telah meminta data jemaah yang belum mendapatkan kartu tersebut, dan langsung menelepon Dirjen PHU agar penyelesaiannya diprioritaskan sebelum batas waktu pukul 20.00 malam hari itu. Jika kartu belum tersedia hingga waktu yang ditentukan, Adies mendesak agar pemerintah segera mencetak dan mendistribusikannya sendiri.
Baca Juga: Timwas Haji DPR Ingatkan Soal Transportasi Jemaah ke Armuzna, Cegah Masalah Tahun Lalu
“Saya minta supaya siang atau sore ini, khusus untuk kloter 16 yang tinggal di Hotel 914, semuanya sudah pegang Kartu Nusuk. Kalau tidak, mereka bisa tidak berangkat dan ini kasihan,” ujarnya.
Selain soal kartu, Adies juga menegaskan pentingnya pola pemberangkatan jemaah haji ke Armuzna berdasarkan lokasi hotel atau tempat tinggal saat ini, bukan berdasarkan syarikah atau perusahaan layanan haji. Hal itu, tegasnya, sudah menjadi kesepakatan dalam rapat Timwas Haji DPR RI bersama Kementerian Agama sehari sebelumnya.
“Jangan sampai jemaah yang sudah menyatu di satu hotel justru dipisahkan lagi karena alasan teknis syarikah. Ini menyulitkan jemaah, terutama lansia. Sudah terpencar-pencar sejak awal karena masalah visa dan pembagian syarikah, jangan dipisah lagi,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Ia menambahkan, sistem syarikah yang berlaku tahun ini dinilai menyebabkan banyak keluarga terpecah penempatannya karena keterlambatan visa atau Kartu Nusuk. Oleh karena itu, Adies meminta agar pola pemberangkatan kolektif berdasarkan tempat tinggal menjadi solusi demi ketertiban dan kenyamanan jemaah.
“Kita tidak sedang di negara kita sendiri. Jangan sampai jemaah kita jadi korban karena pengelolaan yang tidak rapi,” tutupnya. ***
Baca Juga: Layanan Haji Indonesia Masih Grade D, Harusnya Bisa Grade B: Hasil Sorotan Timwas DPR