DPR: Larangan Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa Bentuk Nyata Pelanggaran Hukum Internasional

Fabiola Febrinastri
DPR: Larangan Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa Bentuk Nyata Pelanggaran Hukum Internasional
Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini. (Dok: DPR)

JDF Asia Pasifik menyatakan pembatasan ibadah di Masjidil Aqsa merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

Suara.com - Anggota DPR RI,  Jazuli Juwaini meminta negara-negara di dunia mendesak Israel untuk membuka akses Masjid Al-Aqsa bagi umat Islam, menyusul pelarangan salat Id pada Idulfitri 1447 Hijriah.

Sosok yang juga sebagai Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik itu menyatakan pihaknya mengecam keras kebijakan Israel yang melarang muslim Palestina untuk melaksanakan ibadah di masjid bersejarah itu sehubungan perang dengan Iran.

“Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama umat Islam,” kata Jazuli dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Politisi Fraksi PKS ini menilai tindakan itu sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang semakin serius dan berulang. Langkah agresif tersebut dinilai mencerminkan semakin beraninya Israel mengabaikan hukum internasional dan norma kemanusiaan.

Baca Juga: Komisi I DPR RI Kawal Kasus Teror Aktivis KontraS, Evaluasi Serius Pelanggaran Oknum TNI

Tindakan itu, sambung dia, tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga memperkeruh situasi dan berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas. JDF Asia Pasifik menyatakan pembatasan ibadah di Masjidil Aqsa merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

Tindakan tersebut juga dinilai berisiko menyulut kemarahan umat Islam global serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional.

Oleh karena itu, JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional memaksa Israel tunduk pada aturan status quo terhadap situs bersejarah tersebut serta menghormati hak dan kebebasan beribadah di dalamnya.

“Meminta agar akses umat Islam ke Masjidil Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” imbuh Jazuli.

Selain itu, JDF Asia Pasifik mengajak negara-negara, khususnya mayoritas muslim, Organisasi Konferensi Islam, Liga Arab, dan lainnya, untuk tidak tinggal diam dan mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas.

Baca Juga: Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

“JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” demikian Jazuli. ***


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI