Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru. (Dok: DPR/Munchen/Mahendra)

Harapannya, proses hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat berjalan secara objektif, profesional, dan terbuka hingga memperoleh kepastian hukum.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menilai penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menindak setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

Diketahui, AKP Pardiman diduga terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Menurut pria yang kerap disapa Gus Falah itu, langkah yang diambil Bareskrim Polri menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak memberikan ruang bagi personel yang menyalahgunakan jabatan maupun terlibat dalam tindak pidana, khususnya kejahatan narkotika yang menjadi perhatian serius negara.

“Kasus ini memperlihatkan bahwa Polri tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Sebaliknya, Polri menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa pandang bulu,” ujar Gus Falah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban

Ia menambahkan, tindakan tersebut mencerminkan implementasi nyata konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menjadi arah reformasi Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.

“Semangat Presisi tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga lewat penegakan disiplin dan hukum di lingkungan internal. Keberanian menindak anggota yang melanggar merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” katanya.

Sebagaimana diketahui, AKP Pardiman ditangkap dalam operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang merupakan bawahan AKP Pardiman, serta seorang anggota Polda Aceh.

Gus Falah berharap proses hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat berjalan secara objektif, profesional, dan terbuka hingga memperoleh kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan integritas seluruh anggota Polri. Penegakan hukum yang konsisten akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus membuktikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. ***

Baca Juga: Pembahasan Terus Berjalan di Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Pembahasan Batang Tubuh