Pimpinan DPR Akui Revisi UU Pilkada Pembicaraan Paling Sulit

Arsito Hidayatullah
Pimpinan DPR Akui Revisi UU Pilkada Pembicaraan Paling Sulit
Ketua DPR Setya Novanto (kedua kanan) bersama pimpinan DPR lainnya saat bertemu Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. (Antara)

Diakui, terkait revisi tersebut masih ada fraksi di DPR yang tidak sepakat.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, menilai bahwa rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pilkada merupakan pembicaraan paling sulit yang harus dilakukan DPR dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini kan pemerintah sangat tidak setuju (usulan revisi UU Pilkada). Dan ini merupakan pembicaraan yang paling sulit sekali dengan Pak Jokowi," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Agus mengakui, DPR akan kesulitan untuk mengakomodir keinginan Komisi II DPR, yang menginginkan agar UU Pilkada direvisi. Agus mengaku, dalam revisi tersebut masih ada fraksi di DPR yang tidak sepakat, seperti partai-partai yang tergabung pada Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Sebenarnya revisi UU Pilkada adalah usulan Komisi II DPR RI, dan harus diproses di internal Komisi II DPR RI. Dan rencana revisi itu harus sepakat akan dilaksanakan atau tidak," ujarnya.

Agus menginginkan, perbedaan pandangan tersebut bisa cepat selesai di Komisi II, karena pimpinan DPR ingin mengetahui apakah usulan revisi tersebut jadi atau tidak. Menurutnya, pimpinan DPR RI hanya membacakan saja usulan revisi tersebut, lalu kemudian masuk ke Badan Musyawarah DPR RI.

"Jadi usulan revisi ini belum menjadi usulan dewan, tapi hanya usulan anggota-anggota dewan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, 26 anggota Komisi II telah menandatangani usulan revisi UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.

"Sebanyak 26 orang anggota Komisi II DPR RI dari enam fraksi menandatangani usulan revisi UU Pilkada," kata Rambe, di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (25/5) lalu.

Hal itu dikatakannya usai menyerahkan usulan revisi UU Pilkada kepada Ketua DPR RI Setya Novanto. Rambe menjelaskan, enam fraksi yang mendukung revisi itu adalah F-PPP, F-Golkar, F-Gerindra, F-PAN, F-PKS dan F-Demokrat. Menurutnya, jumlah dukungan itu bisa saja bertambah, atau bisa juga ada yang menarik dukungan.

"Apabila dalam perjalanannya ada yang menarik atau menambah dukungan, maka itu soal lain," ujarnya.

Rameb mengatakan, para pengusul menyepakati bahwa revisi itu tidak akan mengganggu tahapan pilkada, namun justru agar demokrasi semakin maju dan baik. [Antara]


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI