Tuntaskan RUU Kebudayaan, Komisi X Terima Masukan Pemprov DIY

Arsito Hidayatullah
Tuntaskan RUU Kebudayaan, Komisi X Terima Masukan Pemprov DIY
Festival Karawitan, salah satu kegiatan kebudayaan di Taman Budaya Yogyakarta, Jumat (29/5/2015) lalu. [Antara/Regina Safri]

Di APBN 2015, DIY memiliki anggaran pengembangan kebudayaan mencapai Rp420,8 miliar.

Suara.com - Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menyerap aspirasi dari segenap stakeholder kebudayaan di daerah tersebut. Seluruh masukan yang diperoleh akan dipergunakan bagi penuntasan RUU Kebudayaan yang saat ini sedang dibahas oleh komisi yang membidangi masalah pendidikan dan kebudayaan ini.

"Kami ingin mendengar berbagai capaian, masalah, kendala berbagai program pengembangan kebudayaan di Provinsi DI Yogyakarta, termasuk masukan terhadap RUU Kebudayaan yang sedang disusun oleh Komisi X DPR RI," ungkap Ketua Tim Kunker Spesifik, Ridwan Hisyam, dalam pertemuan dengan jajaran Pemprov DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (3/6/2015).

Ridwan menambahkan bahwa sebenarnya RUU ini sudah pernah disusun oleh DPR periode 2009-2014. Namun karena sejumlah alasan, sampai masa bakti periode itu berakhir, produk legislasi yang merupakan usul inisiatif DPR ini belum tuntas. Wakil Ketua Komisi X ini pun berharap dalam periode ini RUU Kebudayaan tersebut dapat diselesaikan.

Politisi Partai Golkar ini menyebut bahwa DIY dengan keistimewaannya, dalam APBN 2015 memiliki anggaran pengembangan kebudayaan cukup besar yaitu mencapai Rp420,8 miliar. Keberhasilan DIY dalam pembangunan kebudayaan pun membuat banyak daerah menjadikan provinsi ini sebagai rujukan.

Dalam kunjungan ini, Ridwan didampingi sejumlah anggota Komisi X lainnya. Di antaranya yakni Sohibul Iman (dari F-PKS), Asdy Narang (F-PDIP), Ida Bagus Putu Sukarta (F-Partai Gerindra), Yayuk Basuki (F-PAN), dan Kresna Dewanata Phrosakh (F-Partai Nasdem).

Dalam penjelasannya, Sekda Provinsi DIY Ichsanuri menjelaskan bahwa Perda No.5/2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya menjadi salah satu panduan utama di daerah tersebut. Itu artinya, pendidikan yang diselenggarakan untuk memenuhi standar nasional pendidikan diperkaya dengan keunggulan komparatif dan kompetitif berdasarkan nilai luhur budaya.

Sekda yang juga didampingi Kadis Kebudayaan DIY Umar Priyono dan jajaran, juga menyebut soal upaya pengembangan Desa Budaya yang saat ini telah mencapai 32 desa. Pada saatnya nanti menurutnya, separuh dari 438 desa di DIY ditargetkan dapat berkembang menjadi Desa Budaya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI