Sri Sultan HB X Dukung DPR Tuntaskan RUU Kebudayaan

Arsito Hidayatullah
Sri Sultan HB X Dukung DPR Tuntaskan RUU Kebudayaan
Tim Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI berfoto bersama Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. [DPR]

Rancangan produk legislasi ini sudah bergulir sejak periode 2009-2014.

Suara.com - Tim Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X demi membahas sejumlah isu terkait RUU Kebudayaan. Dalam pertemuan tersebut, komisi yang membidangi masalah pendidikan dan kebudayaan ini mendapat dukungan untuk menuntaskan produk legislasi yang sudah bergulir sejak periode 2009-2014 itu.

"Dalam pertemuan lebih dari dua jam tadi, Pak Gubernur menyampaikan dukungannya agar RUU Kebudayaan bisa segera diselesaikan, karena ini penting bagi langkah bangsa ke depan. Beliau juga siap menjadi narasumber kapan saja diperlukan, termasuk apabila diperlukan untuk datang ke Jakarta," ungkap Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi X, Ridwan Hisyam, di Yogyakarta, Kamis (4/6/2015).

Dikatakan Ridwan, Sri Sultan juga menyampaikan harapan agar penuntasan RUU tersebut tidak perlu menunggu sampai seluruh pasal menjadi sempurna.

"Ini masukan yang bagus juga. Kalau menunggu ideal, tidak akan pernah selesai. Kita ingin segera tuntas," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X ini membenarkan bahwa ada ironi dalam aturan perundang-undangan terkait kebudayaan. Disebutkannya, saat ini sejumlah produk legislasi seperti UU Cagar Budaya, UU Bahasa, serta UU Perfilman, telah berhasil diselesaikan. Sementara "payung besarnya" yang seharusnya menjadi rujukan yaitu UU Kebudayaan, masih belum kunjung selesai.

Dalam kesempatan itu, Gubernur DIY juga menyampaikan catatan penting terkait perubahan cara pandang bangsa dari yang cenderung berorientasi kontinental menjadi maritim. Disebutkannya bahwa bahkan setelah empat kali proses amandemen UUD 1945, masalah kemaritiman masih belum menjadi perhatian bangsa.

"Kita ini negara maritim, tapi budaya hidup kita menjauhkan kita dari kemaritiman. Kalau sejak awal kita menjadikan Deklarasi Juanda sebagai rujukan, maka hal ini tentu tidak akan terjadi, karena konvensi internasional saja sudah mengakui bahwa Indonesia adalah negara maritim," ujar Sultan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI