Komisi VIII DPR Minta Sidang Isbat Digelar Tertutup
Perdebatan di dalam sidang dianggap belum tentu dipahami sebagian masyarakat.
Suara.com - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih arif dan bijaksana dalam penetapan awal puasa dan lebaran. Salah satu cara yang dianggap bisa dilakukan adalah dengan menggelar sidang isbat secara tertutup. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan baru-baru ini.
"Tidak semua anggota masyarakat memahami perbedaan yang mungkin terjadi dalam sidang isbat. Karena itu, biarlah persoalan isbat awal Ramadhan menjadi konsumsi tokoh-tokoh agama yang memahami ilmu falaq secara baik," ungkap Saleh, sebagaimana dilansir situs resmi DPR, Senin (8/6/2015).
Namun begitu, Saleh mengaku sudah mendengar bahwa awal Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diperkirakan tidak akan mengalami perbedaan. Dengan kata lain, hampir semua ormas Islam akan menetapkan awal Ramadhan dan Lebaran secara bersamaan.
Diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat kerap disiarkan secara langsung di TV. Menurut Saleh, hal tersebut bagus untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat seputar penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri.
Hanya saja, menurut Saleh pula, sidang isbat sering kali menyisakan perdebatan di tengah masyarakat. Tidak jarang, ada kelompok masyarakat yang menyalahkan kelompok masyarakat yang lain. Padahal menurutnya, argumen penetapan awal Ramadhan dan Lebaran yang berbeda itu belum tentu mereka pahami.
"Kadang ada juga ada kalimat-kalimat yang tidak bijak keluar dari peserta sidang isbat. Akibatnya, ada kelompok lain yang berbeda pandangan merasa diadili dan dianggap salah. Padahal, pandangan mereka juga memiliki dasar dan rujukan syar'i yang dapat dipertanggungjawabkan," jelas politisi PAN ini.
Oleh karena itu, dalam RDP dengan Dirjen Bimas Islam Kemenag beberapa hari lalu, Komisi VIII menurut Saleh, sudah meminta agar sidang isbat dilakukan secara tertutup. Lebih jauh, Saleh pun berharap agar pemerintah dapat menjadi fasilitator yang baik dan adil bagi seluruh umat beragama. Jika pun ada perbedaan, Kemenag menurutnya tidak boleh terlihat berpihak pada satu kelompok tertentu.
