Komisi VIII Minta Menteri PPPA Tingkatkan Pengawasan Dana

Arsito Hidayatullah | Tri Setyo
Komisi VIII Minta Menteri PPPA Tingkatkan Pengawasan Dana
Suasana raker Komisi VIII DPR dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (9/6/2015). [DPR RI]

Kementerian PPPA juga didesak menyusun rencana mengatasi 'human trafficking' di dunia maya.

Suara.com - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja (raker) mengenai rencana peningkatan anggaran belanja negara tahun 2016 dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise, di Gedung Nusantara II, Selasa (9/6/2015).

Dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay dari Fraksi PAN, itu dibahas beberapa hal terkait anggaran. Di antaranya adalah mengenai serapan anggaran belanja Kementerian PPPA sejauh ini pada 2015, serta rancangan anggaran belanja negara tahun 2016.

Rapat ini juga membicarakan tentang pendahuluan RAPBN, hingga implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 sebagai pembaruan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam kesempatan pemaparannya pada raker tersebut ini, Menteri PPPA Yohana Yambise menyebutkan bahwa pelaksanaan serapan APBN tahun 2015 sejauh ini baru mencapai 16,35 persen. Sementara di bagian lainnya, Yohana mengusulkan anggaran sebesar Rp75 miliar untuk industri pemberdayaan perempuan, di mana Kota Pekalongan menurutnya bisa menjadi contoh program tersebut.

"Kota Pekalongan sudah menjadi contoh. Dan saya harap, kota lain dapat mereplikasi Pekalongan untuk industri pemberdayaan perempuan," ujar Yohana.

Menanggapi hal itu, para anggota Komisi VIII mendesak Menteri PPPA untuk meningkatkan monitoring dan pengawasan serapan APBN 2015. Komisi VIII juga mendesak Kementerian PPPA untuk menyusun rencana mengatasi human trafficking di dunia maya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI