Tanggapi Kritik Saudi soal Jemaah Haji Renta Penyakit, Timwas DPR Minta Seleksi Diperketat

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Tanggapi Kritik Saudi soal Jemaah Haji Renta Penyakit, Timwas DPR Minta Seleksi Diperketat
Gedung DPR. (Dok: DPR)

Memasuki Hari Raya Idul Adha atau hari ke-37 (6 Juni 2025), angka kematian meningkat sebanyak 13 orang.

Suara.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, dr. Edy Wuryanto menanggapi serius pernyataan Pemerintah Arab Saudi yang menyoroti tingginya angka kematian jemaah haji asal Indonesia, khususnya dari kelompok lanjut usia dengan penyakit penyerta. Ia menilai kritik Saudi tersebut harus dijadikan bahan evaluasi mendalam bagi Pemerintah Indonesia, terutama dalam hal seleksi kesehatan calon jemaah haji.

“Masukan dari Pemerintah Arab Saudi ini harus menjadi perhatian serius. Mereka bahkan menyampaikan pertanyaan keras: ‘Why do you bring people to death here?’ Mengapa Anda kirim jemaah ke sini hanya untuk meninggal?” kata dr. Edy kepada Parlementaria usai kunjungan Timwas Haji DPR RI ke Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).

Menurut dr. Edy, angka kematian yang tinggi menandakan perlunya penguatan instrumen skrining kesehatan. Ia meminta agar proses seleksi kesehatan dilakukan secara ketat sebelum keberangkatan, bukan hanya saat pendaftaran haji.

“Menteri Kesehatan dan seluruh jajarannya, termasuk Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota, harus lebih ketat dalam menyeleksi calon jemaah. Syarat istitha’ah atau kemampuan fisik harus menjadi prioritas. Terutama bagi lansia yang memiliki penyakit kompleks, apalagi penyakit terminal yang diprediksi tidak mampu menyelesaikan seluruh rukun haji. Mereka sebaiknya tidak diberangkatkan,” tegasnya.

Baca Juga: Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru

Ia menambahkan bahwa pembayaran biaya haji yang dilakukan sejak 10–15 tahun sebelumnya tidak bisa dijadikan patokan untuk keberangkatan. Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan ulang menjelang keberangkatan sebagai bagian dari kewajiban negara dalam melindungi keselamatan jemaah.

“Skrining itu harus dilakukan sebelum berangkat. Kalau ternyata kondisi kesehatannya tidak memungkinkan, bisa digantikan oleh anak atau kerabatnya. Skema penggantian ini harus mulai disosialisasikan,” jelas Edy yang juga Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Ada 235 jamaah haji Indonesia tahun 2025 meninggal dunia saat hari ke-42 operasi haji, yakni pada Rabu (11/6/2025). Hal ini berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang diakses pada Kamis (12/6/2025) pukul 09.30 WIB.

Grafik jumlah kematian ini mengalami peningkatan sebanyak 85 orang sejak hari ke-35 atau 4 Juni 2025, yang memasuki dari rangkaian puncak pelaksanaan ibadah haji 1446 H. Pada hari ke-36 (5 Juni 2025), saat kegiatan wukuf di Arafah, angka jamaah yang meninggal mencapai 12 orang.

Memasuki Hari Raya Idul Adha atau hari ke-37 (6 Juni 2025), angka kematian meningkat sebanyak 13 orang. Pada hari ke-38 (7 Juni 2025), yang bertepatan dengan rangkaian melempar jumrah ke Jamarat, angka kematian menurun menjadi 8 orang.

Baca Juga: PKB Nilai Tak Perlu Ada Pansus Haji 2025, Utamakan Diplomasi

Pada hari ke-39 atau 8 Juni 2025, angka kematian jamaah haji Indonesia meningkat menjadi 15 orang. Hari tasyrik terakhir, yakni hari ke-40 atau 9 Juni 2025, angka kematian sedikit menurun menjadi 14 orang. Keesokan harinya, yaitu 10 Juni 2025 atau hari ke-41 operasional haji, tercatat sebagai hari dengan angka kematian tertinggi sepanjang pelaksanaan haji tahun ini yang mencapai 16 orang. Kemudian mengalami penurunan pada hari ke-42 atau 11 Juni 2025, dengan angka kematian sebanyak 7 orang.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menekan angka kematian jemaah, dan menjaga martabat bangsa dalam pelaksanaan ibadah haji,” pungkas dr. Edy. ***


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI