Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur: Petugas Keamanan Garda Terdepan
Kasus ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara brutal.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus tewasnya seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Waduk Jatiluhur secara cepat, profesional, dan transparan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum, menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga korban, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Lola menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menilai hilangnya nyawa seseorang akibat dugaan tindak pidana merupakan peristiwa yang harus menjadi perhatian serius.
"Saya menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara brutal," kata Lola Nelria Oktavia saat dihubungi Parlementaria di Jakarta, Rabu (29/07/2026).
Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat XI ini menegaskan negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain. Karena itu, Komisi III DPR RI meminta proses penyidikan dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai koridor hukum.
Baca Juga: Eva Monalisa Raih Hibah AAWC untuk Program Sanitasi Air di Blora, Realisasi Pembangunan Mulai 2028
"Komisi III DPR RI dan saya pribadi mendorong Polri untuk mengusut perkara ini secara cepat, profesional, dan transparan, sehingga seluruh fakta dapat terungkap dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Lola.
Menurutnya, keterbukaan informasi selama proses penyidikan sangat penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Ia juga meminta Polri menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penyidikan berjalan berdasarkan alat bukti, bebas dari intervensi, serta mampu mengungkap pelaku, motif, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Prinsipnya, kami ingin memastikan penyidikan berjalan berdasarkan alat bukti, bebas dari intervensi pihak mana pun, serta mampu mengungkap secara utuh siapa pelaku, motif, maupun kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Tidak boleh ada impunitas dalam perkara seperti ini," katanya.
Lola juga menekankan pentingnya pemanfaatan bukti elektronik. Hal ini termasuk dalam rekaman CCTV apabila tersedia, serta teknologi forensik digital guna mendukung proses pembuktian yang objektif dan akurat.
Baca Juga: Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
Selain itu, Politisi Fraksi Partai Nasdem ini menilai kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi pengelola kawasan strategis dan objek vital untuk memperkuat sistem pengamanan. Menurutnya, perlindungan terhadap petugas keamanan tidak cukup hanya mengandalkan personel, tetapi juga harus didukung teknologi pengawasan dan koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum.
"Para petugas keamanan adalah garda terdepan yang menjalankan tugas untuk melindungi aset dan masyarakat, sehingga mereka juga berhak mendapatkan perlindungan maksimal dalam menjalankan pekerjaannya," tutupnya.***
