Komnas HAM Minta Tambah Anggaran, DPR Kritik Belum Maksimal
Kinerja Komnas HAM dinilai masih belum maksimal dan cenderung kehilangan arah.
Suara.com - Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Komnas HAM pada Selasa (9/6/2015), di Gedung Nusantara II DPR, pihak Komnas HAM mengusulkan tambahan dana untuk tahun anggaran 2016.
Jumlah tambahan anggaran yang diusulkan adalah sebesar Rp22,6 miliar. Menurut pihak Komnas HAM, tambahan dana tersebut ditujukan untuk pemacuan program penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, renovasi gedung Komnas Perempuan menjadi gedung yang ramah bagi kaum disabilitas, serta tambahan dukungan staf untuk Komnas HAM.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III pun meminta klarifikasi lebih lanjut dari Komnas HAM. Erna Suryani Malik dari Fraksi Partai Demokrat misalnya, mempertanyakan apakah renovasi gedung Komnas Perempuan itu misalnya, benar-benar telah mendesak.
Sementara itu, menurut anggota Komisi III lainnya, kinerja Komnas HAM sejauh ini sendiri masih bisa dikatakan belum maksimal. Salah satunya sebagaimana yang dituturkan oleh Wenny Haryanto, legislator dari Fraksi Partai Golkar.
"Komnas HAM sebagai satu-satunya yang mengurusi masalah pelanggaran HAM di Indonesia ini masih cenderung belum maksimal, dan cenderung kehilangan arah," ujar Wenny.
Menurut Wenny pula, sejauh ini masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan oleh Komnas HAM. Dia pun berpendapat bahwa hal ini perlu kajian dari Komnas HAM, agar dapat lebih memenuhi kehendak dan harapan masyarakat.