Anggota Komisi I Pertanyakan Berbagai Hal ke Menkominfo
Penyerapan anggaran Kemenkominfo yang hanya mencapai 11 persen termasuk dipertanyakan.
Suara.com - Komisi I DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Menkominfo Rudiantara beserta jajarannya, pada Rabu (10/6/2015), di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam raker dengan Menkominfo itu, para anggota Komisi I menyoroti berbagai persoalan terkait komunikasi dan informasi, termasuk soal rencana revisi UU ITE.
Akses komunikasi di daerah perbatasan yang masih minim merupakan salah satu hal yang disoroti. Dalam hal ini, sebagaimana dilansir media DPR, salah satu anggota Komisi I, Irine Yusiana Roba Putri misalnya, mempertanyakan soal pembangunan infrastruktur di Maluku Utara.
Di bagian lain, anggota Komisi I Arief Suditomo, mempertanyakan pula soal kebijakan Menkominfo pada pembatasan frekuensi radio-radio komunitas. Arief juga mempertanyakan soal proses digitalisasi siaran televisi Indonesia, yang dikhawatirkannya belum siap diterapkan untuk daerah terpencil.
"Menonton televisi adalah hak kita bersama. Jangan sampai karena program digitalisasi itu, masyarakat daerah dan perbatasan tidak dapat menonton siaran TV kita," tuturnya.
Sementara itu, Syarif Hasan mempertanyakan soal penyerapan anggaran Kemenkominfo yang hanya mencapai 11 persen, sedangkan anggarannya bisa dikatakan sangat besar. Dia juga mengaku belum melihat program yang telah dijalankan oleh Kemenkominfo sejauh ini.
"Kenapa penyerapan anggaran Kemenkominfo sampai bulan Mei ini hanya 11 persen? Kenapa ini tidak ada penjelasannya?" ujar Syarif.
Syarif juga menanyakan tentang laporan Kemenkominfo yang dinilai lebih bersifat kualitatif. Hal lainnya, dia juga menanyakan tentang rencana revisi UU ITE yang menyangkut liberalisasi industri telekomunikasi, yang tidak dibahas oleh Kemenkominfo.
Anggota Komisi I lainnya, Gamari Sutrisno, justru menyoroti soal izin masuknya wartawan asing ke Papua. Menurut legislator dari Fraksi PKS itu, masuknya wartawan asing ke Papua harus disadari akan semakin menginternasionalisasi masalah Papua.
Sedangkan di bagian lain, Gamari juga menyampaikan bahwa pemerintah harus kooperatif terhadap rencana revisi UU ITE. Untuk diketahui, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu sendiri sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2015 ini.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, Menkominfo Rudiantara memaparkan tentang serapan dana APBN 2015 oleh Kemkominfo selama triwulan pertama, yakni sekitar 11 persen. Sementara di bagian lain, dia juga memaparkan sedikit tentang rencana program digitalisasi siaran televisi Indonesia. Kemenkominfo juga disebut telah membuat aplikasi yang dapat membantu nelayan untuk mengetahui cuaca dan posisi plankton.
Rudiantara pada kesempatan ini juga mengajukan penambahan anggaran untuk Kemenkominfo, dari sekitar Rp4,9 triliun menjadi sekitar Rp5,3 triliun pada tahun 2016. Menurutnya, penambahan anggaran tersebut terutama untuk memaksimalkan program yang telah direncanakan oleh Kemenkominfo, seperti peningkatan jaringan broadband 4G.