Menkop UKM Beberkan Kendala Serap Anggaran ke Komisi VI

Arsito Hidayatullah | Tri Setyo
Menkop UKM Beberkan Kendala Serap Anggaran ke Komisi VI
Suasana raker Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM serta RDP dengan Dekopin membahas RKA K/L 2016. [DPR RI]

Sejauh ini Kemenkop UKM baru menyerap 7,01 persen anggaran atau sekitar Rp90,49 miliar.

Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengaku, dana serapan Kemenkop UKM dari APBN tahun 2015 sejauh ini masih kecil.

"(Terkait) Realisasi APBN Kemenkop UKM, kami mengaku masih relatif kecil. Baru sekitar Rp90,49 miliar atau sekitar 7,01 persen," ungkap Puspayoga.

Puspayoga memaparkan hal itu saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Rabu (10/6/2015). Menurutnya, ada dua faktor yang menyebabkan serapan dana oleh Kemenkop masih kecil, yang terdiri dari faktor internal dan eksternal.

Untuk faktor internal, menurut Puspayoga, di antaranya adalah prinsip kehati-hatian, sehingga dana yang dikeluarkan diharapkan dapat tepat sasaran. Sedangkan faktor eksternal menurutnya antara lain adalah surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai efesiensi perjalanan dinas dan rapat ke luar negeri bagi kementerian dan lembaga (K/L).

Terlepas dari itu, Kemenkop UKM menurut Puspayoga, kali ini juga mengajukan penambahan anggaran pada RAPBN 2016. Dana itu menurutnya hendak digunakan untuk menunjang beberapa rencana program yang akan dijalankan oleh Kemenkop UKM.

Adapun program-program tersebut, menurut Puspayoga lagi, di antaranya adalah revitalisasi koperasi di Indonesia, sosialisasi dan pendampingan usaha mikro, serta revitalisasi 65 unit pasar tradisional yang dikelola oleh koperasi.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI