Komisi II Dukung Ombudsman Berantas Pungli Pejabat Daerah

Arsito Hidayatullah | Tri Setyo
Komisi II Dukung Ombudsman Berantas Pungli Pejabat Daerah
Suasana RDP Komisi II dengan Ombudsman di Gedung DPR, Rabu (10/6/2015). [Suara.com/Tri Setyo]

Langkah Ombudsman diapresiasi, bahkan lembaga itu dinilai sebagai sebuah instansi yang dibutuhkan masyarakat.

Suara.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh Komisi II DPR bersama dengan Ombudsman dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (10/6/2015), di Gedung DPR. Rapat ini mengagendakan pembahasan RAPBN 2016, serta laporan penyerapan anggaran pada triwulan pertama tahun 2015.

Dalam rapat tersebut, anggota DPR dari Komisi II pada umumnya menyatakan mendukung langkah Ombudsman untuk memberantas masalah pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah. Salah satunya seperti yang dikatakan anggota Komisi II dari Partai Demokrat, Event Erenst Mangindaan.

Secara terus terang, Mangindaan menyatakan mengapresiasi langkah Ombudsman. Bahkan menurutnya, Ombudsman merupakan salah satu instansi yang diperlukan secara langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Endro Hermono, menyatakan cukup terkejut dengan temuan Ombudsman tentang maladministrasi.

"Saya cukup terkejut dengan temuan Ombudsman. Namun kenyataannya di Indonesia memang begitu," ujarnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI