Komisi VI Minta Kemenkop UKM Jangan Lupakan Koperasi Pesantren
Baiknya koperasi pesantren dinilai akan berdampak pula bagi kemajuan koperasi di Indonesia.
Suara.com - Rapat kerja (raker) antara Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) yang digelar di Gedung Nusantara I DPR, Rabu (10/6/2015), dipimpin oleh Ketua Komisi VI dari Fraksi PAN, Hafisz Tohir.
Rapat ini mengagendakan laporan serapan dana APBN 2015 untuk Kemenkop UKM, sekaligus pengajuan anggaran Kemenkop UKM di RAPBN 2016. Dalam rapat ini, usai pemaparan laporan oleh Menkop UKM, beberapa tanggapan pun meluncur dari para anggota Komisi VI.
Di antaranya adalah pandangan dari anggota Fraksi PKB, Kholilurrahman. Secara khusus, dia berharap ada langkah lanjutan dari Kemenkop UKM terkait seleksi nasional bagi koperasi.
Lebih jauh, Kholilurrahman juga mengimbau agar Kemenkop UKM tidak melupakan keberadaan koperasi pesantren (Kopentren). Sebab menurutnya, jika Kopentren dikelola dengan baik, maka akan berdampak baik pula bagi kemajuan koperasi di Indonesia.
"Saya berharap, bapak dapat memperhatikan Kopentren. Karena bila Kopentren itu dikelola dengan baik, maka akan berdampak baik," ujar Kholilurrahman, sembari memberi contoh Kopentren Sidogiri di Pasuruan, Jawa Timur, sebagai Kopentren yang telah dikelola dengan baik.
Sementara itu, Juliari Batubara dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan kalau koperasi tidak hanya perlu direvitalisasi, tetapi juga direvolusi. Hal itu menurutnya agar koperasi Indonesia dapat bersaing dengan minimarket yang ada, serta tidak lagi bersifat konvensional dan kuno.
"Bukan hanya direvitalisasi, tapi koperasi Indonesia harus direvolusi," tegas Juliari.