Ikuti RDP, KPPU Didukung Dapat Kewenangan Lebih Seperti KPK

Arsito Hidayatullah | Tri Setyo
Ikuti RDP, KPPU Didukung Dapat Kewenangan Lebih Seperti KPK
Salah satu sidang putusan perkara oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha. [KPPU.go.id]

KPPU diharapkan tidak gentar menghadapi perusahaan besar yang memonopoli usaha.

Suara.com - Rapat dengar pendapat (RDP) digelar oleh Komisi VI DPR bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pada Kamis (11/6/2015), di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta. Dalam rapat ini, muncul dukungan agar KPPU mendapatkan dana dan wewenang lebih sebagaimana KPK.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VI, Hafidz Tohir yang berasal dari Fraksi PAN, serta dihadiri oleh Ketua KPPU Nawir Messi. Dalam RDP ini, KPPU memaparkan tentang realisasi anggaran selama 2014 sampai Mei 2015.

Mewakili KPPU, Nawir menjelaskan bahwa realisasi atau serapan anggaran pada 2014 adalah sebesar Rp84 miliar. Sedangkan realisasi serapan anggaran hingga bulan Mei 2015 sudah mencapai Rp42,8 miliar dari total anggaran 2015 sebesar Rp100,5 miliar, atau mencapai sekitar 42,61 persen.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, memberikan apresiasi terhadap pemaparan KPPU, termasuk mengenai program-programnya dalam memberantas monopoli di bidang usaha.

"Saya tertarik dengan program dari KPPU yang dapat berdampak luas di masyarakat tentang monopoli usaha," kata Adang.

Sementara itu, Iskandar Dzulkarnain Syaichu dari Fraksi PPP, mempertanyakan tentang konteks monopoli usaha yang dijelaskan KPPU, apakah itu monopoli secara ekonomi atau hukum.

"Secara hukum memang ada yang sehat, tapi secara ekonomi, monopoli itu ada yang dapat mematikan rakyat," ujar Iskandar pula.

Salah seorang anggota Komisi VI lainnya, Khilmi dari Fraksi Gerindra, lantas menyatakan mendukung jika KPPU diberikan dana dan wewenang lebih sebagaimana contohnya KPK. Tujuannya, agar KPPU tidak gentar untuk menghadapi perusahaan besar yang memonopoli suatu bidang usaha.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI