BKSAP DPR dan Bappenas Sepakat Bentuk Komite Khusus SDGs

Arsito Hidayatullah
BKSAP DPR dan Bappenas Sepakat Bentuk Komite Khusus SDGs
Pertemuan BKSAP DPR dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, beberapa waktu lalu. [DPR RI]

Keterlibatan DPR adalah penting dalam pelaksanaan agenda pembangunan global.

Suara.com - Bappenas dan DPR melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) menyepakati akan berkoordinasi dan bersinergi lebih erat dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagai kerangka pembangunan global baru yang akan menggantikan MDGs pada 2015 ini. Hal itu akan diperkuat dengan pembentukan sebuah komite khusus tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Demikian salah satu hasil kesepakatan rapat pendalaman mengenai MDGs dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan antara Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago dan Ketua Panja Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Nurhayati Ali Assegaf, yang digelar di Kantor Bappenas, baru-baru ini. Komite khusus itu sendiri akhirnya terdiri dari Bappenas, lkementerian terkait lainnya, juga DPR, serta elemen masyarakat sipil.

Pada rapat tersebut, Panja Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menekankan bahwa keterlibatan DPR adalah penting dalam pelaksanaan agenda pembangunan global. Panja mencatat bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya dari pelaksanaan MDGs, keterlibatan DPR tidak penuh dalam konteks perumusan kebijakan untuk menyukseskan pencapaian MDGs. Selain itu, MDGs sejak dari awal juga dirumuskan secara top-down di level PBB, yang berakibat pada kurangnya national ownership dari proyek MDGs.

"DPR RI telah mempunyai Panitia Kerja MDGs sejak tahun 2010, dan pada 2014 menjadi tuan rumah perhelatan parlemen untuk MDGs dan Agenda Pasca-2015 se-Asia Pasifik. Acara tersebut mengadopsi Deklarasi Surabaya yang menekankan pentingnya interaksi yang lebih kuat antara pemerintah dan parlemen. Namun, keterlibatan parlemen dalam hal kebijakan pelaksanaan MDGs belum dilibatkan secara penuh,” ujar Nurhayati, seperti dilansir laman DPR RI.

Dalam paparannya, Ketua BKSAP DPR ini mengingatkan pentingnya peran parlemen di dalam pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Terlebih lagi menurutnya parlemen mempunyai tiga fungsi, yaitu untuk mengaktifkan perundang-undangan yang mendukung, memastikan alokasi anggaran diprioritaskan, dan mengawal kebijakan dan pengawasan secara berkala.

Masih menurut Nurhayati, selain itu, parlemen yang terlibat aktif dalam agenda pembangunan global, juga dapat memberikan rekomendasi dalam implementasi agenda pembangunan, mobilisasi sumber daya untuk mendukung pencapaian SDGs, dan sosialisasi tentang SDGs dengan bahasa yang lebih dimengerti masyarakat.

Di akhir paparan, Nurhayati menyitir draf mengenai keterlibatan parlemen yang disebutkan di dalam zero-draft UN Summit 2015. Dalam draf awal tersebut, keterlibatan parlemen ditekankan berkali-kali di beberapa bagian hingga empat paragraf, yang pada intinya agar pemerintah membangun kolaborasi bersama dengan parlemen untuk kesuksesan SDGs.

"Apa yang tersua dalam zero-draft, secara eksplisit memberi mandat kepada parlemen untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan monitoring SDGs. SDGs adalah amanat konstitusi. Oleh karena itu, saya mengajak bersinergi antara pemerintah dan parlemen," ujarnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, dalam kesempatan itu memaparkan mengenai ide untuk memasukkan dimensi baru pembangunan berkelanjutan selain ekonomi, sosial dan lingkungan, yakni keseimbangan pembangunan antar-wilayah. Dimensi ini menurutnya penting, untuk memperkuat misi menghilangkan ketidaksetaraan yang masih mencuat baik di level global ataupun nasional.

Diketahui, tahap negosiasi agenda pasca-2015 yang dipimpin oleh PBB mempunyai tujuan untuk menciptakan agenda pembangunan universal yang dapat diadopsi semua negara, dan mengupayakan komitmen negara terhadap ketiga dimensi pembangunan, yakni sosial, ekonomi dan lingkungan. Negara anggota PBB diharapkan untuk mengadopsi agenda pasca-2015 pada bulan September 2015 nanti.