Pimpinan DPR: Revisi UU KPK Juga Atas Usulan Pemerintah
Baleg DPR dipastikan telah melakukan pembahasan revisi UU KPK itu bersama pemerintah.
Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto mengatakan jika yang mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang KPK ialah Pemerintah. Anggota Dewan hanya memasukkan agenda tersebut dalam Program Legislasi Nasional.
" Kalau pemerintah merasa tidak mengusulkan itu, silahkan tanya saja pada pemerintah," kata Agus saat ditemui wartawan di gedung Nusantara III pada Jumat (26/6/2015).
Ia juga menambahkan bahwa Badan Legislasi telah melakukan pembahasan revisi UU KPK bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM saat pengajuan Prolegnas.
" Kan kita mengetahui, UU ini yang membahas adalah Pemerintah dan DPR, jika salah satu tidak setuju maka tidak akan jadi," kata Agus.
Agus juga mengatakan bila yang disampaikan Pemerintah kepada Baleg juga tidak hanya tentang UU KPK, tetapi juga beberapa UU yang lain. Seperti halnya UU tentang perikanan, dan UU tentang kebudayaan.
"Tidak hanya UU KPK yang dibahas Baleg dengan pemerintah, ada UU perikanan dan UU kebudayaan. Jumlah Prolegnas yang tadinya berjumlah 37 setelah Baleg dan pemerintah mengadakan rapat, sekarang menjadi berjumlah 39," kata Agus.