DPR Bakal Genjot Fungsi Legislasi Agar RUU Segera Disahkan

Ardi Mandiri | Bagus Santosa
DPR Bakal Genjot Fungsi Legislasi Agar RUU Segera Disahkan
Rapat Paripurna ke-37

DPR bekerja keras sepanjang tahun ini.

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menilai dewan sudah menjalankan fungsi legislasi pada masa sidang IV 2014-2015, meski belum ada undang-undang yang disahkan.

Dewan, sudah berupaya keras menyelesaikan penyusunan beberapa RUU prioritas 2015, lewat rapat kerja, rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, dan kunjungan kerja ke daerah pemilihan.

Karena itu, Setya meminta legislatif dan eksekutif lebih menggenjot fungsi legislasi lantaran masih banyak rancangan undang-undang yang harus disahkan.

"DPR dan pemerintah perlu lebih konsentrasi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi ini, terutama untuk menyelesaikan prioritas prolegnas tahun 2015 dalam kurun waktu yang tersisa karena banyaknya tunggakan RUU yang harus diselesaikan segera," ujar Setya dalam pidato rapat paripurna penutupan masa sidang IV 2014-2015 di DPR, Selasa (7/7/2015).

Dia menambahkan dalam rangka evaluasi program legislasi nasional, DPR melakukann penggantian dan penambahan beberapa RUU prioritas tahun 2015 sehingga prioritas prolegnas tahun ini menjadi 39 rancangan yang hingga kini belum tergarap.

Selain itu, dia menambahkan DPR telah menetapkan tiga RUU usul inisiatif DPR yaitu RUU Tabungan Perumahan Rakyat, RUU Penjaminan, dan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Ketiganya sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapat respon dan selanjutnya dapat dibahas bersama antara DPR dan pemerintah pada masa sidang selanjutnya.

Kemudian, kata dia, ada enam RUU yang berada pada tahap harmonisasi di badan legislasi yaitu, RUU Pertanahan, RUU Jasa Konstruksi, RUU Pertembakauan, RUU Kebudayaan, RUU Sistem Perbukuan, RUU Perlindungan Nelayan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

DPR, katanya, sudah menerima empat RUU usulan pemerintah yaitu RUU Merek, RUU KUHP, RUU Paten, dan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Lewat Bamus, RUU akan dibahas bersama pemerintah yang akan dimulai pembahasannya pada masa sidang yang akan datang.

Untuk diketahui, mulai besok, Rabu (8/7/2015), dewan memasuki masa reses sampai 13 Agustus 2015 dan masa sidang berikutnya dimulai pada 14 Agustus 2015.