RUU Disabilitas Tengah Disiapkan di Baleg DPR

Arsito Hidayatullah | Tri Setyo
RUU Disabilitas Tengah Disiapkan di Baleg DPR
Komisi VIII Dengarkan Curhat Penyandang Difabel

RUU yang masuk Prolegnas ini merupakan wujud perlindungan negara terhadap kaum difabel.

Suara.com - Wakil ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Deding Ishak mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang disabilitas tengah disiapkan di Badan Legislasi DPR.

"RUU ini sedang disiapkan sedang disiapkan di Baleg melalui singkronisasi dan harmonisasi untuk menjadi pembahasan di paripurna. Kita juga sedang berkoordinasi dengan beberapa stakeholder, diantaranya kementerian sosial dan kementerian-kementerian lain," kata Deding saat dihubungi wartawan, Senin (10/8/2015).

Ia juga mengatakan, RUU yang menjadi Prolegnas DPR tahun 2015 ini, merupakan wujud perlindungan negara terhadap kaum Disabilitas.

"Pada dasarnya RUU ini melahirkan wujud perlindungan terhadap kaum disabilitas sebagai warga dan prinsip penghormatan. RUU ini sangat komprehensif untuk mengisi pemenuhan hak mereka," tambahnya.

Deding juga mengatakan RUU tersebut akan memastikan bahwa semua warga Indonesia dapat mempunyai hak yang sama. Karena menurutnya, saat ini Pemerintah belum menghormati hak kaum disabel.

"Saat ini pemerintah belum menghormati hak-hak kaum disabel. RUU ini nantinya akan memastikan bahwa semua pihak mempunyai hak yg sama, terkait pendidikan, lapangan pekerjaan dan fasilitas umum," kata Deding.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa RUU Disabilitas harus dapat dijabarkan menjadi teknis. Karena menurutnya seringkali RUU bagus, namun tidak dapat memenuhi aspek sosiologisnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI