GKSB Berperan Galang Kerjasama Bilateral Selesaikan Isu Global

Siswanto | Bagus Santosa
GKSB Berperan Galang Kerjasama Bilateral Selesaikan Isu Global
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pertemuan dengan Donald Trump [Antara]

Pada periode ini DPR memutuskan untuk mengawali hubungan bilateral antarparlemen dengan 49 GKSB.

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan Grup Kerjasama Bilateral bisa berperan mengurai tantangan kerjasama bilateral, memperkuat koordinasi, dan kerjasama keparlemenan dalam konteks bertukar pandangan dalam fungsi-fungsi keparlemenan.

GKSB, katanya, juga dapat berperan lebih jauh dalam menggalang kerja sama bilateral bagi penyelesaian isu global. Hal itu ditegaskan Novanto ketika meresmikan berdirinya 49 GKSB di komplek Parlemen Senayan, Selasa (15/9/2015).

Dalam acara yang dihadiri para Wakil Ketua DPR, para Duta Besar negara-negara sahabat, pimpinan BKSAP dan pimpinan GKSB periode 2014-2019, Ketua DPR menilai hari ini adalah hari bersejarah bagi DPR periode 2014-2019, karena setelah hampir setahun DPR periode baru terbentuk, GKSB baru diresmikan.

Menurut Setya Novanto peran aktif parlemen dalam melakukan diplomasi jalur kedua (second track diplomacy) telah lama menjadi bagian Indonesia. Ini tidak lepas dari visi konstitusi (UUD 45) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Peran DPR, lanjut Novanto, semakin ditegaskan melalui beberapa UU, seperti UU Hubungan Luar Negeri Pasal 5 menekankan bahwa DPR adalah unsur penyelenggara hubungan luar negeri. Juga UU MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 69 ayat (2) yang menekankan fungsi DPR dilakukan dalam kerangka mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri.

“Dengan landasan tersebut, DPR mengambil peran aktif dalam berdiplomasi. Medan kami tidak hanya dalam konteks internasional, regional tetapi juga bilateral. Untuk itulah GKSB ini terbentuk,” kata Setya Novanto.

Ditambahkan, pada periode ini DPR memutuskan untuk mengawali hubungan bilateral antarparlemen dengan 49 GKSB.

Jumlah ini mengalami dinamika setelah DPR melakukan evaluasi internal mengenai pelaksanaan GKSB periode 2009-2014. Ada beberapa negara yang periode sebelumnya memiliki GKSB, tetapi karena beberapa situasi tertentu seperti konflik, sifat hubungan bilateralnya akan ditangani secara komprehensif dan teknis di level pimpinan BKSAP.

Pada kesempatan ini, Ketua DPR memperkenalkan nama-nama Ketua dan Wakil Ketua GKSB-parlemen negara sahabat periode 2014-2019 mencakup 49 negara.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI