DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Publik Kini Bisa Pantau Proses Pembentukan UU Secara Digital

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Publik Kini Bisa Pantau Proses Pembentukan UU Secara Digital
Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Dok. DPR RI()

DPR RI luncurkan SIMASLEG, platform digital untuk transparansi proses legislasi dan memfasilitasi partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan UU secara daring.

Suara.com - DPR RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG) di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan platform ini menjadi langkah untuk mewujudkan tata kelola legislasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat di era keterbukaan parlemen.

Bob Hasan mengatakan SIMASLEG memungkinkan masyarakat memantau seluruh proses pembentukan undang-undang secara langsung sekaligus menjadi sarana menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan.

"Sekarang ini sudah zaman keterbukaan. Apapun informasinya, termasuk perubahan Prolegnas, akan langsung diketahui publik. SIMASLEG hadir untuk mengantisipasi informasi yang menyesatkan," kata Bob Hasan.

Menurut Bob Hasan, Baleg DPR RI berkomitmen mewujudkan partisipasi publik yang benar-benar bermakna (full meaningful participation). Ia menegaskan keterlibatan masyarakat tidak boleh berhenti pada formalitas atau hanya mewakili kelompok tertentu.

Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah, Jangan Jadikan MBG Kambing Hitam Anjloknya Harga Ayam dan Telur

"Melalui SIMASLEG, ekosistem digital ini mempermudah seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat menyampaikan harapannya dalam setiap pembentukan undang-undang," ujarnya.

Bob Hasan juga mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan SIMASLEG agar platform tersebut terus berkembang sesuai kebutuhan publik.

"Tidak ada lagi jarak antara kita karena era digitalisasi. Kapan saja dan di mana saja, Anda bisa menyampaikan aspirasi melalui akun SIMASLEG," katanya.

SIMASLEG merupakan platform digital terpadu yang dirancang untuk mendukung pengelolaan proses legislasi secara menyeluruh, mulai dari penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang, pembahasan, pengesahan, hingga pemantauan pelaksanaan undang-undang.

Melalui SIMASLEG, data, dokumen, dan perkembangan proses legislasi yang sebelumnya tersebar di berbagai unit kerja dihimpun dalam satu sistem yang saling terhubung. Platform ini diharapkan meningkatkan kualitas dokumentasi legislasi, mempercepat pembaruan informasi, mengurangi duplikasi data, serta memudahkan penelusuran dokumen bagi unit kerja maupun pemangku kepentingan.

Baca Juga: Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini mengatakan SIMASLEG tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi administratif, tetapi diproyeksikan menjadi ekosistem informasi legislasi DPR RI yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurut dia, keberhasilan SIMASLEG tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh konsistensi, kedisiplinan, dan kolaborasi seluruh unit kerja dalam melakukan penginputan, validasi, pembaruan, serta pengelolaan informasi legislasi.

Memperluas Partisipasi Publik yang Bermakna
Salah satu tujuan utama pengembangan SIMASLEG adalah memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang. Masyarakat tidak hanya membutuhkan akses terhadap informasi legislasi, tetapi juga kanal yang memungkinkan aspirasi dan masukan dihimpun, dikelola, serta dipertimbangkan secara sistematis.

Penguatan partisipasi publik itu sejalan dengan prinsip partisipasi masyarakat yang bermakna, yaitu hak untuk didengar, hak agar pendapat dipertimbangkan, serta hak memperoleh penjelasan atas pandangan yang telah disampaikan. Dengan demikian, SIMASLEG diharapkan menjadi jembatan digital yang mempertemukan proses legislasi DPR RI dengan aspirasi masyarakat secara lebih transparan, interaktif, dan terdokumentasi.

Peluncuran SIMASLEG dilakukan secara simbolis oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan setelah pengantar dan pemaparan platform oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono. Melalui peluncuran ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan transformasi digital, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif.***