Komisi I DPR Dukung Atase Pertahanan di Bawah Kemhan
Namun, masih dibutuhkan penyesuaian dari sisi peraturan perundang-undangan.
Suara.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyambut baik ide dari Kementerian Pertahanan untuk mengkonsolidasi keberadaan atase pertahanan di sejumlah negara, baik yang selama ini dimanfaatkan sebagai atase pertahanan ataupun untuk penempatan atase pertahanan yang baru. Pasalnya, keberadaan atase pertahanan selama ini ada di bawah koordinasi Badan Intelejen Strategis di Mabes TNI.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, Kementerian Pertahanan menyampaikan kembali rencananya untuk atase pertahanan sebagai instrumen intelejen pertahanan di bawah Kementerian Pertahanan, yang sebelumnya di bawah koordinasi Badan Intelijen Strategis (Bais) Mabes TNI.
Komisi I yang membidangi sektor pertahanan, luar negeri dan informasi menilainya sebagai rencana yang baik. Namun, imbuh Mahfudz, masalah ini tidak bisa dilakukan serta merta, karena menyangkut Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia.
“Memang ada Perpres terbaru yang mengeluarkan aturan baru, tetapi agar ada sinkronisasi produk hukum maka Komisi I berpandangan Menhan dan Panglima TNI secara instensif membicarakan hal ini. Termasuk kalau ide ini disepakati maka dibutuhkan penyesuaian dari sisi peraturan perundang-undangan,” ujar Mahfudz seperti dikutip dpr.go.id.
Selain itu, Komisi I juga mendorong penguatan program cyber defence untuk TNI, dan minta pandangan TNI mengenai ide pembentukan Badan Cyber Nasional, sebab di banyak negara, bidang ini sudah menjadi bagian dari pertahanan. (dpr.go.id)