Komisi VI: Penurunan Bunga KUR Belum Naikkan Daya Saing UKM

Siswanto
Komisi VI: Penurunan Bunga KUR Belum Naikkan Daya Saing UKM
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan [dok. DPR]

"Itu masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah," katanya.

Suara.com - Penurunan bunga kredit usaha rakyat dari sekitar 22 persen menjadi 12 persen belum cukup menaikkan daya saing UKM. Yang paling penting sebetulnya keleluasaan akses mendapatkan KUR itu sendiri yang banyak dikeluhkan para pelaku UKM.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan, Jumat (16/10/2015). Heri mengungkapkan selama ini justru pelaku UKM kesulitan mengakses KUR karena belum bankable. Pasalnya, pelaku UKM sulit memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan perbankan. Akibatnya penyaluran KUR belum optimal dan masih di bawah 5 persen.

“Itu masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Dari tahun ke tahun masalah ini belum terpecahkan. Bank-bank yang selama ini diberi subsidi KUR masih mensyaratkan kriteria yang menyulitkan. Karena itu, selain harus menambah bank penyalur KUR, pemerintah mesti memikirkan paket untuk mempermudah akses KUR. Dengan begitu, KUR akan lebih terasa dampaknya. Penambahan itu juga bisa mempercepat penyaluran KUR kepada debitur yang selama ini dianggap belum bankable,” katanya.

Dijelaskan anggota Fraksi Gerindra itu, data dari Komite KUR hingga 2014 ternyata hanya ada tujuh bank nasional yang menyalurkan KUR, yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bukopin, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah. Total kucuran dana KUR mencapai Rp152,71 triliun.

Heri berharap penyaluran KUR agar lebih ekspansif dan merata. KUR yang selama ini disalurkan lebih banyak untuk sektor pertanian dan perdagangan. Sebarannya pun masih terkonsentrasi di Jawa.

“Padahal saat ini pemerintah telah memberdayakan Jamkrindo dan Askrindo untuk mendorong perbankan melakukan pemerataan penyaluran kredit ke seluruh wilayah Indonesia sebagai lembaga penjamin KUR,” ujar Heri. “Perbankan tidak perlu ragu karena ada uang jaminannya. Dalam proposal PMN 2016 kedua BUMN itu telah mendapatkan penyertaan negara masing-masing Rp500 miliar.”

Dana PMN tersebut, lanjut Heri, untuk menambah modal kedua BUMN dalam mendukung penjaminan KUR. Heri mempertanyakan bila hingga kini para pelaku UKM masih kesulitan mengakses KUR, tak ada gunanya Komisi VI menyetujui penyaluran PMN kepada dua lembaga penjamin tersebut. Akses modal sangat dibutuhkan para pelaku UKM. Dan itulah yang menjadi stimulus dalam membangkitkan perekonomian nasional yang saat ini kian terpuruk.

“Saat ini lebih dari 60 persen penduduk bergantung kepada kelompok UKM. Dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional di atas 50 persen. Tentunya perihal ini harus direspon pemerintah dan lembaga penjaminan yang ditunjuk secara serius,” kata politisi dari Dapil Jabar IV ini.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI