Pansus Pelindo II Gelar Rapat Tertutup dengan PPATK
Ketua Pansus: "Sekali lagi, ini bukan permintaan Pansus, tapi narasumber kita. Dengan ini, rapat saya nyatakan tertutup".
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada hari Kamis (22/10/2015). Rapat ini digelar tertutup karena paparan PPATK dianggap rahasia.
"Kalau bisa saya minta rapat tertutup karena ini berkaitan dengan aliran dana ke sejumlah rekening yang sifatnya rahasia," kata Kepala PPATK M. Yusuf jelang rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan, rapat Pansus bisa digelar tertutup dengan catatan, pembahasannya bersifat khusus dan spesifik.
PPATK, imbuh Rieke, bisa saja menjelaskan hal-hal yang umum terlebih dahulu sehingga rapat bisa digelar secara terbuka.
Namun, Yusuf menolak. Dirinya bersikukuh agar rapat digelar secara tertutup.
"Mohon maaf, sejak sekarang saja tertutup mencegah hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujar Yusuf.
Rieke akhirnya memutuskan rapat untuk digelar tertutup sesuai permintaan PPATK.
"Sekali lagi, ini bukan permintaan Pansus, tapi narasumber kita. Dengan ini, rapat saya nyatakan tertutup," ucap Rieke.
Sebelumnya, rapat Pansus Angket Pelindo II sudah memanggil sejumlah pihak. Rapat sebelumnya digelar secara terbuka.
Pihak yang sudah melakukan rapat dengan Pansus Angket Pelindo II antara lain Serikat Pekerja PT Jakarta Internasional Container Terminal yang menolak perpanjangan konsesi, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen (purn) Viktor Edison Simanjuntak, dan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar.