Komisi IV Tinjau Lokasi Penangkaran Jalak Bali di TNBB

Arsito Hidayatullah
Komisi IV Tinjau Lokasi Penangkaran Jalak Bali di TNBB
Kunjungan spesifik Komisi IV DPR RI ke Taman Nasional Bali Barat, Buleleng. [DPR.go.id]

Kunjungan dilakukan dalam rangka menggali informasi terkait revisi UU Nomor 5 tahun 1990.

Suara.com - Tim Kunjungan Spesifik Komisi IV DPR RI meninjau lokasi penangkaran burung Jalak Bali di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Buleleng, pada Selasa (24/4/2016) lalu. Dalam peninjauan itu, anggota Komisi IV DPR, I Made Urip mengatakan, kunjungan Komisi IV ini dilakukan dalam rangka untuk menggali informasi, terutama yang berkaitan dengan masalah revisi UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Burung Jalak Bali masuk dalam sumber daya alam hayati yang harus dijaga kelangsungannya agar tidak punah. Di TNBB ada sekitar 56 Jalak Bali. Dengan hampir 77 ribu hektar luas TNBB, maka jumlah Jalak Bali di TNBB tentu tidak memadai," jelas I Made Urip di lokasi penangkaran, seperti dilansir situs DPR RI.

Lebih lanjut, I Made Urip menambahkan, setelah melihat dan mendapatkan informasi yang cukup, diharapkan penyempurnaan atas perubahan UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati yang sedang dalam proses pembahasan DPR bersama pemerintah, itu dapat lebih baik.

"Banyak informasi-informasi yang kita dapatkan di lapangan yang perlu kita angkat, kita gali, kita kompilasi, dan kita jadikan bahan materi yang berkaitan dengan penyusunan UU tersebut," jelas politisi dari Fraksi PDIP tersebut, sambil kemudian menambahkan soal anggaran.

"Jadi, jika dalam rangka penyelamatan Jalak Bali ini dibutuhkan anggaran yang cukup, maka kita di DPR akan memberikan dukungan politik, baik itu kebijakan maupun anggarannya. Karena isu Jalak Bali ini sudah menjadi isu nasional dalam menyelamatkan sumber daya alam hayati kita, maka perlu diperjuangkan," terangnya.

Sekadar informasi, seperti dikutip dari laman Dephut.go.id, burung Jalak Bali merupakan satwa primadona Taman Nasional Bali Barat. Unggas ini termasuk burung pesolek yang senantiasa menyenangi habitat yang bersih, serta jelajah terbangnya tidak pernah jauh. Burung tersebut memerlukan perhatian dan pengawasan ekstra ketat, karena populasinya rendah dan mudah untuk ditangkap. [DPR]


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI