Komisi VIII Lakukan Kunjungan ke P2TP2A Papua Barat
Angka kekerasan terhadap perempuan yang masih cukup tinggi di Papua Barat.
Suara.com - Komisi VIII DPR RI mengunjungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Papua Barat di Manokwari, untuk melihat dari dekat angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Terkait hal itu, Komisi VIII menyayangkan angka kekerasan terhadap perempuan yang masih cukup tinggi di Papua Barat. Data dari kantor P2TP2A Manokwari, angka kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2015 mencapai 280 kasus. Sementara terhadap anak relatif kecil, yaitu hanya 15 kasus.
Sebagaimana dilansir situs DPR RI, hadir dalam kunjungan kerja Komisi VIII ke Manokwari, pada Senin (2/5/2016), ini adalah Achmad Mustaqim, Anim Mahrus, Desy Ratnasari dan Endang Maria Astuti. Diketahui di sana, kantor P2TP2A di Manokwari belum memiliki rumah aman. Korban kekerasan sementara ditampung di rumah dinas atau rumah pegawai P2TP2A.
Diketahui pula, penyelesaian kasus kekerasan di Papua Barat bisa dilakukan lewat jalur kekeluargaan atau jalur adat. Dalam hal ini, petugas P2TP2A tetap mendampingi korban selama proses penyelesaian secara kekeluargaan atau adat berlangsung. Kepolisian setempat juga ikut memfasilitasi penyelesaian kasus, bila ingin diselesailan secara hukum.
Pada kesempatan tersebut, Komisi VIII sekaligus juga menyalurkan bantuan secara simbolis dari Kementerian PP-PA berupa dana dekonsentrasi sebesar Rp1 miliar. Bantuan ini diserahkan oleh anggota Komisi VIII, Desy Ratnasari, kepada Pemprov Papua Barat. [DPR]