Masa Sidang Ini, DPR akan Selesaikan Sembilan RUU
"DPR akan bekerja keras memanfaatkan masa sidang V ini," kata dia
Suara.com - Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun 2015 -2016. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pidato pembukaan masa sidang dibacakan Fadli Zon yang menggantikan Ketua DPR Ade Komarudin yang sedang mengikuti pemilihan ketua umum Partai Golkar di Bali.
Fadli menuturkan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan penyusunan sembilan rancangan undang-undang dan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah.
"DPR akan bekerja keras memanfaatkan masa sidang V ini untuk penyelesaian pembahasan beberapa RUU di antaranya RUU di antaranya RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU tentang Pengampunan Pajak, RUU Sistem Perbukuan, RUU tentang Kebudayaan dan RUU tentang larangan minuman beralkohol dan RUU perubahan kedua UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang akan disahkan pada masa sidang V ini," ujar Fadli dalam pidato.
Selain itu, kata Fadli, RUU tentang Paten, RUU tentang Merek dan RUU tentang perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang dan beberapa RUU lainnya akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang V.
"RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di Badan legislasi adalah RUU tentang pertembakauan yang merupakan inisiatif dari anggota DPR dari lintas fraksi dan RUU tentang jabatan hakim," kata Fadli.
Fadli menambahkan DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2016.
"Untuk itu pimpinan DPR mengimbau kepada komisi-komisi , badan dan Pansus serta anggota DPR agar tetap mempriotaskan penyelesaian tugas legislasi dengan memperhatikan kualitas RUU disamping kuantitasnya," katanya.