Hasil Raker Komisi X dan Menpora Nahrawi
Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya [suara.com/Dian Rosmala]
Di penghujung acara tadi, Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya membacakan kesimpulan rapat.
Rapat kerja antara Komisi X DPR dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu (25/5/2016), di ruang rapat Komisi X, gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, baru saja selesai.
Di penghujung acara tadi, Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya membacakan kesimpulan rapat.
"Pertama, Komisi X DPR RI menilai bahwa daya serap APBN tahun 2016 per 30 April yang mencapai 3,83 persen (sejumlah Rp113 miliar) atau 5,13 persen (Rp169,35 miliar) tidak optimal dan masih perlu ditingkatkan," kata Teuku di ruang rapat Komisi X, gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta Pusat.
Sementara itu, dalam poin kedua, Komisi X mendesak Kemenpora segera melakukan rekonsiliasi dengan 34 Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Kedua, Komisi X DPR RI mendesak Kemenpora untuk melakukan rekonsiliasi dengan 34 Dinas Pemuda dan Olah Raga terhadap dana dekonsentrasi sejumlah Rp233,23 miliar," kata Teuku.
Kesimpulan tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Yaitu Kemenpora yang dipimpin langsung oleh Menpora Imam Nahrawi dan Komisi X yang dipimpin Teuku.
Di penghujung acara tadi, Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya membacakan kesimpulan rapat.
"Pertama, Komisi X DPR RI menilai bahwa daya serap APBN tahun 2016 per 30 April yang mencapai 3,83 persen (sejumlah Rp113 miliar) atau 5,13 persen (Rp169,35 miliar) tidak optimal dan masih perlu ditingkatkan," kata Teuku di ruang rapat Komisi X, gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta Pusat.
Sementara itu, dalam poin kedua, Komisi X mendesak Kemenpora segera melakukan rekonsiliasi dengan 34 Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Kedua, Komisi X DPR RI mendesak Kemenpora untuk melakukan rekonsiliasi dengan 34 Dinas Pemuda dan Olah Raga terhadap dana dekonsentrasi sejumlah Rp233,23 miliar," kata Teuku.
Kesimpulan tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Yaitu Kemenpora yang dipimpin langsung oleh Menpora Imam Nahrawi dan Komisi X yang dipimpin Teuku.
