Sembako Kembali Naik, Anggota DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian
Pemerintah perlu merumuskan arah kebijakan yang baik dalam menjaga "administered price".
Suara.com - Sudah menjadi semacam hal klasik di Tanah Air, setiap kali menjelang Ramadan, harga-harga kebutuhan bahan pokok atau sembako mulai meroket. Ini diyakini akan menekan keuangan rumah tangga masyarakat. Terkait hal itu, anggota DPR RI menilai pemerintah tak boleh lalai.
Penegasan mengenai itu antara lain disampaikan anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan, Kamis (26/5/2016). Heri mencatat, kenaikan harga pada periode Mei-Juni 2016 rata-rata mencapai sebesar 47,45%. Ia pun mengimbau pemerintah agar memberi perhatian serius terhadap pergerakan harga sembako ini. Dia mencatat, harga daging sapi misalnya, naik sampai 72%, sementara ayam ras naik 67%, dan beras naik 50%.
"Kenaikan itu pasti akan menekan kemampuan keuangan rumah tangga hingga 50%. Ini tentu akan sangat terasa ketika kemampuan daya beli makin lemah akibat lesunya perekonomian nasional," ujar politisi Partai Gerindra ini.
"Dan pada gilirannya, kenaikan itu pasti akan berdampak pada inflasi. Tercatat, inflasi 2016 sebesar 0,62%. Kenaikan disumbang paling besar oleh naiknya indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,69%. Kenaikan harga barang pokok dan penting harus diwaspadai," sambungnya.
Heri mengatakan, koordinasi antar-kementerian dan lembaga terkait menjadi keniscayaan untuk dilakukan. Pemerintah menurutnya, perlu merumuskan arah kebijakan yang baik dalam menjaga administered price (harga yang diatur pemerintah) terutama untuk barang kebutuhan pokok dan penting.
"Pengalaman yang lalu tak perlu terulang, ketika kementerian dan lembaga lainnya saling tumpang tindih mengambil kebijakan, tidak saling dukung, dan saling lempar tanggung jawab," ungkapnya pula.
Politisi dari Dapil Jabar IV ini pun mengingatkan, ada amanat UU No.7/2014 tentang Perdagangan, Pasal 25 ayat (3) yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga kebutuhan bahan pokok dan penting. Masalah klasik yang selalu terulang menurutnya adalah panjangnya rantai distribusi pangan.
"Jangan sampai pemerintah terus lalai dengan perintah konstitusi itu, dan tidak hadir untuk rakyatnya," tandas Heri.
