Komisi VIII Raker dengan Dua Kementerian, KPAI, dan Polri

Siswanto | Dian Rosmala
Komisi VIII Raker dengan Dua Kementerian, KPAI, dan Polri
Komisi VIII DPR rapat dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kapolri, dan KPAI [suara.com/Dian Rosmala]

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional M. Ali Taher.

Suara.com - Komisi VIII DPR rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kapolri, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, di ruang rapat Komisi VIII, gedung Nusantara II, lantai 2, DPR, Senin (30/5/2016).

Agenda rapat, antara lain membahas permasalahan kekerasan terhadap anak dan langkah-langkah penyelesaiannya. 

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional M. Ali Taher.

Berdasarkan Keputusan DPR Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tanggal 23 Juni 2015, ruang lingkup kerja Komisi VIII yaitu Agama dan Sosial.

Sementara itu, mitra Komisi VIII yaitu Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Amil Zakat Nasional, dan Badan Wakaf Indonesia.

Saat ini, rapat kerja masih berlangsung.