Bahas Revisi UU Pilkada di Komisi II

Arsito Hidayatullah
Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Mendagri Tjahjo Kumolo, menggelar rapat membahas beda pandangan dalam revisi UU Pilkada, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud] Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Mendagri Tjahjo Kumolo, menggelar rapat membahas beda pandangan dalam revisi UU Pilkada, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Mendagri Tjahjo Kumolo, menggelar rapat membahas beda pandangan dalam revisi UU Pilkada, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menggelar rapat membahas perbedaan pandangan dalam revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2016). Agenda rapat tersebut antara lain adalah pandangan mini fraksi, dengan salah satu poin yang dibahas terkait mundur atau tidaknya anggota DPR, DPD dan DPRD apabila maju dalam pilkada, dengan merujuk pada hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI