Ketua DPR: Ada Bulan Pengampunan, Ada RUU Pengampunan Pajak
"DPR sekarang segera menuntaskan tax amnesty," kata dia.
Suara.com - Setelah keliling untuk menyaksikan proses pembuatan beberapa jenis prabotan rumah tangga di pabrik plastik, PT. Cahaya Buana Group, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2016), Ketua DPR Ade Komarudin berdialog dengan beberapa karyawan.
Didampingi Bupati Bogor Nurhayanti, Ketua DPRD Bogor Ade Ruhandi, dan anggota Komisi IV DPR Ihsan Firdaus serta Direktur Utama PT. Cahaya Buana Group Simarba Atong, Ade menjelaskan maksud kedatangannya ke sana.
Ade mengatakan sengaja mengajak Ichsan datang ke pabrik, selain karena dia membidangi masalah pertanian, peternakan, dan perikanan, juga merupakan anggota DPR dari dearah pemilihan Kabupaten Bogor.
"Sengaja saya berkunjung ke sini, bahwa Pak Ihsan Firdaus ini anggota DPR Dapil Kabupaten Bogor. Pak Ihsan ini kata Ibu Bupati, dari 9 anggota DPR RI dari Dapil Bogor Bogor, yang paling aktif Pak Ichsan," kata Ade di ruang direksi.
Setelah memperkenalkan Ichsan kepada karyawan, Ade bercerita bahwa saat ini DPR sedang memproses undang-undang tentang pengampunan pajak. Ade menjelaskan pentingnya UU tersebut.
"DPR sekarang segera menuntaskan tax amnesty (RUU Pengampunan Pajak), di samping yang selama ini menyimpan uang tidak pernah bayar pajak, supaya kita ampunilah. Tapi harus bayar pajak setelah itu," kata Ade.
Dengan nada bercanda, Ade mengaitkan nama RUU tersebut dengan bulan Ramadan yang penuh pengampunan.
"Apalagi sekarang bulan puasa, kalau bulan puasa kan bulan pengampunan, tadi ada bulan pengampunan, sekarang ada undang-undang pengampunan," tutur Ade.
"Jadi yang selama ini tidak bayar pajak kita ampuni, dan setelah itu silakan bayar," kata Ade.
Ade juga menjelaskan pentingnya undang-undang tentang pengampunan pajak segera disahkan. Saat ini, Indonesia sedang dilanda defisit ekonomi sehingga kalau duit yang selama ini dibawa ke Indonesia, akan banyak membantu mengatasinya.