Komisi IX DPR Bahas Vaksin Palsu dengan Menkes

Pembahasan kasus vaksin palsu dilaksanakan setelah rapat RAPBN Perubahan.
Suara.com - Komisi IX DPR RI rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kesehatan serta jajaran di gedung Parlemen, Senin (27/6/2016). Ada dua hal yang dibahas, APBN Perubahan dan penjelasan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek terkait peredaran vaksin palsu.
"Sebetulnya dalam beberapa hari ini masih APBN Perubahan, namun karena masalah vaksin palsu ini sudah marak dimana-mana, sehingga kami menyisipkan ada satu tambahan agenda yaitu soal masalah vaksin palsu tersebut," kata Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf.
Jajaran Kemenkes yang hadir dalam rapat yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Pembahasan kasus vaksin palsu dilaksanakan setelah rapat RAPBN Perubahan.
"Kami sudah mengundang Menkes beserta jajarannya, Badan POM dan juga Ikatan Dokter Anak Indonesia terkait dengan masalah seperti ini, setelah rapat anggaran selesai," kata Dede.
Menurut Dede rapat ini penting dilakukan untuk memperjelas apa yang sesungguhnya terjadi dengan peredaran vaksin palsu, terutama dampak yang ditimbulkan pada bayi.
"Kita mengetahui terjadinya kasus ini semenjak tahun 2003. Itu sudah begitu lama dan dampak ikutannya kita belum tahu seperti apa. Jadi kita harus meminta pemerintah melakukan penelusuran terhadap dampaknya," tutur Dede.
Sampai hari ini, sudah ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus vaksin palsu. Mereka ditangkap di berbagai daerah, di antaranya, Bekasi dan Semarang.