DPR: Militer Indonesia Jangan Jago Kandang

Dythia Novianty
DPR: Militer Indonesia Jangan Jago Kandang
Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono. [DPR RI]

Militer Indonesia didesak agar bekerja optimal menjaga teritorial kedaulatan negara.

Suara.com - Militer Indonesia didesak agar bekerja optimal menjaga teritorial kedaulatan negara. Teritori yang dimaksud tidak hanya perairan, tapi kapal-kapal penumpang Indonesia juga merupakan teritori yang harus dijaga ketika melintasi perbatasan.

“Militer Indonesia jangan hanya jago kandang.” Demikian pernyataan tegas Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam rilisnya, Kamis (14/7/2016). Pernyataan Bambang ini merupakan kritik atas terulangnya aksi penyanderaan sejumlah WNI oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina. Mereka disandera saat melintas di perairan Malaysia. Penyanderaan ini merupakan aksi kedua, setelah para sandera yang merupakan ABK Indonesia berhasil dibebaskan pada Mei lalu.

“Dalam kasus ini, integritas bangsa kita sudah diacak-acak. Presiden dan Wapres harus mengawal mereka semua, termasuk kegiatan perekonomian di perairan kita,” kata Bambang.

Politisi Gerindra itu mengungkapkan, dengan jumlah personil tentara sekitar 500.000 orang, mestinya sudah cukup mengawal teritori termasuk kapal-kapal Indonesia yang melintasi perbatasan dengan negara-negara tetangga.

Anggota Komisi VI DPR ini juga mengkritik pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berencana menghentikan sementara pengiriman batubara ke Filipina Selatan.

“Penghentian pengiriman tersebut akan berdampak pada perekonomian negara kita. Padahal, saat yang sama kondisi perekonomian kita masih tidak stabil. Bila pengiriman batubara dihentikan, maka akan semakin mengurangi pemasukan devisa negara kita,” ucap Bambang lagi.

Upaya pembebasan tetap harus dilakukan semaksimal mungkin, tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional. Ini dua hal yang berbeda yang sama-sama harus dijaga keamanan dan stabilitasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI