PKBM Mestinya Bersinergi dengan Pemerintah

Adhitya Himawan
PKBM Mestinya Bersinergi dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih saat meninjau PKBM Jaya Negara di Maluku, Minggu (31/7/2016). [Dok DPR]

Dengan adanya sinergi, bila ada keterbatasan, bisa diselesaikan secara bersama-sama.

DPR menyatakan sebaiknya pendidikan formal maupun non formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dibicarakan secara bersama, antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, sehingga bila ada keterbatasan, bisa diselesaikan secara bersama-sama.

“ Contohnya, bila terjadi kekurangan sumberdaya bisa dilakukan nota kesepahaman agar ada pembagian diantara ketiganya, baik terkait SDM, anggaran ataupun isi kurikulum. Sehingga pendidikan yang di buat juga cocok dengan daerahnya,” kata Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih saat meninjau PKBM Jaya Negara di Maluku, Minggu (31/7/2016).

Menurut Fikri, sesungguhnya perhatian Pemerintah Pusat kepada PKBM sudah cukup lumayan. Hanya memang perhatian tentang distribusi yang merata masih sangat kurang. Terbukti, ketika Komisi X ke Maluku, mereka masih mengeluhkan minimnya sapaan dan bantuan dari pusat kepada komunitas penyelenggara PKBM di daerah.

“Pemerintah memang punya alasan, karena terbatasnya bantuan sehingga bila turun bantuan ke daerah mengakibatkan kecemburuan PKBM satu dengan yang lain. Dan menurut peraturan, bantuan hanya layak untuk satu lembaga (PKBM) satu provinsi,” ujar Politisi F-PKS itu.

Selain itu, kursus keterampilan tertentu di suatu daerah tidak mesti sama dengan daerah lain. Karena potensi tiap daerah berbeda beda. Seandainya itu yang terjadi, maka betapa ke depan produk pendidikan kita akan sangat beragam dan berwarna warni. Lengkap, indah, saling melengkapi dan bahkan apa yang dibutuhkan pasar di dunia kita siap melayaninya.

Harapannya, lanjut Fikri, dengan ditunjuknya PKBM Jaya Negara Maluku  menjadi koordinator dan terpusatnya bantuan Pemerintah kepada lembaga ini, justru bisa menjadi pemersatu lembaga agar bahu membahu memajukan prestasi pendidikan di provinsi Maluku. Termasuk bersama-sama menyelesaikan problematika pendidikan di Provinsi Maluku.

Sementara itu, Pemilik PKBM JAYA Negara, Nur Ija Imran mengatakan, pihaknya merasa sebagai lembaga non formal tidak terlalu diperhatikan, bukan hanya di pusat saja, daerah juga demikian.

“Tetapi kita selalu siap dalam kondisi apapun, bahkan untuk membesarkan PKBM ini saya berani untuk meminjam dana ke Bank. Saya mendirikan Lembaga inipun atas dasar ketertinggalan pendidikan anak-anak di Maluku. Anda bisa bayangkan,pada tahun 2014 anak-anak di Maluku belum tahu tentang internet,” jelasnya. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI