Timwas DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh, Pelanggaran Haji akan Diserahkan ke APH

KPK sangat memungkinkan untuk memanggil berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan haji.
Suara.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menegaskan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pada penyelenggaraan Haji 1446H/2025M.
Salah satu fokus utama Timwas adalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Haji di tahun sebelumnya, yaitu Haji 1445H/2024M dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH), apabila ditemukan unsur pidana.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPR dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami membuat beberapa catatan rekomendasi, salah satunya menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum. Ini penting untuk menyempurnakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Selly di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: Abidin Fikri Dorong Perbaikan Layanan Haji Berdasarkan Evaluasi Resmi dari Pemerintah Arab Saudi
Selly menambahkan bahwa KPK sangat memungkinkan untuk memanggil berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan haji, termasuk pejabat yang saat ini masih menjabat di Kementerian Agama. Ia menyebut, meskipun sejumlah pejabat eselon telah dimutasi, masih ada posisi strategis yang diisi oleh orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam penyelenggaraan Haji 2024.
“Baik Menteri Agama sebelumnya, maupun Dirjen Haji yang masih menjabat, perlu dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian juga dengan beberapa pejabat eselon II dan III,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Selly menyoroti adanya jemaah reguler yang haknya untuk berhaji diduga dialihkan ke jemaah haji khusus. Ia menyatakan bahwa hal ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bisa berdampak hukum jika terbukti ada unsur jual beli kuota.
“Ini bukan uang kecil, melainkan dana dalam jumlah besar yang perlu dipertanggungjawabkan. Apabila ada praktik jual beli kuota atau pengelolaan dana haji oleh oknum tertentu, itu harus diusut tuntas. Kami serahkan kepada APH,” tegas legislator dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.
Timwas Haji DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan kepada jemaah, serta menjamin tidak adanya penyimpangan yang merugikan negara dan umat. ***
Baca Juga: Imbas Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, DPR Segera Panggil Menbud Fadli Zon