DPR Minta Kebijakan Full Day School Dikaji Ulang

Siswanto | Bagus Santosa
DPR Minta Kebijakan Full Day School Dikaji Ulang
Sidang Paripurna DPR untuk memutuskan RUU APBNP 2016 dan RUU Tax Amnesty, Selasa (28/6/2106). [Suara.com/Dian Rosmala]

"Apa yang disiapkan kalau sekolah sampai jam 17.00 WIB?" kata Ferdiansyah.

Suara.com - DPR meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengkaji ulang gagasan sekolah sepanjang hari (full day school) untuk tingkat SD dan SMP.

"Ya cobalah dikaji, kan. Saya khawatir, ganti menteri ganti kebijakan. Kemarin waktu saudara Anies (Baswedan) menjadi menteri, kurikulum yang sebelumnya sudah diputuskan, direvisi. Padahal itu juga sudah melalui proses anggaran yang cukup banyak. Nah kalau sekarang mau ada gagasan itu, coba dikaji lebih dululah sebelum dilempar ke publik," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR, Senin (8/8/2016).

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menambahkan gagasan tersebut perlu dijabarkan lagi agar lebih jelas.

"Apa yang disiapkan kalau sekolah sampai jam 17.00 WIB?" kata Ferdiansyah.

Konsekuensi yang muncul atas kebijakan tersebut juga perlu dipertimbangkan. Misalnya, sebagian murid punya kewajiban membantu orangtua.

"Sudah dihitung belum konsekuensi logisnya? Dan perlu dilihat juga, itu kan sampai jam 17.00 WIB, jangan sampai anak jadi gampang letih," kata anggota Fraksi Golkar.

Ferdiansyah mendukung gagasan tersebut dan mengajak Menteri Muhadjir berdiskusi dengan DPR.

Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana ‎juga meminta gagasan tersebut jangan buru-buru dijadikan aturan.

"Karena ini mengubah kebiasaan yang selama ini kita lakukan, artinya siapkan anak-anak dengan perubahan ini?" kata anggota Fraksi Hanura.

Pemerintah, katanya, juga harus memikirkan fasilitas penunjang program, seperti tempat istirahat, kantin, dan kebutuhan finansial para siswa. ‎

"Nah, siapa yang menjamin itu semua? Sudah siapkan pemerintah?" ujarnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI