Inpres Penghematan Tidak Kredibel

Pebriansyah Ariefana
Inpres Penghematan Tidak Kredibel
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. (DPR)

Struktur ekonomi nasional butuh stimulus.

Suara.com - Intruksi Presiden (Inpres) No.8/2016 tentang langkah-langkah penghematan dinilai tidak menghadirkan postur keuangan yang kredibel. Inpres yang hanya policy rules itu sudah melangkahi UU Nomor 12 Tahun 2016 tentang APBN-P 2016.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menegaskan hal tersebut dalam rilisnya, Jumat (9/9/2016). Ironisnya, Inpres tak menyebutkan alasan rasional mengapa harus dilakukan penghematan.

“Tiba-tiba saja langsung perintah penghematan. Padahal, struktur ekonomi nasional butuh stimulus. Dan itu berarti butuh modal besar,” kata Heri.

Inpres ini hanya menuangkan besaran penghematan dari semua kementerian dan lembaga (K/L). Penghematan terendah diberikan kepada PPATK sebesar Rp2,7 miliar dan tertinggi dibebankan kepada Kemenhan Rp7,9 triliun.

"Masalahnya, angka-angka itu muncul tanpa analisis objektif. Ini bukan republik serampangan. Seluruh kebijakan butuh reasoning yang objektif dan masuk akal," jelas politis Partai Gerindra itu.

Heri berpandangan, penghematan ini tidak berpengaruh signifikan untuk menghadirkan postur APBN yang kredibel. Sebaliknya, APBN yang kredibel harusnya lahir dari proses perencanaan yang kredibel pula. Jadi, bila hulunya salah, ujungnya pun pasti salah.

“Saya berharap pemerintah fokus pada rencana-rencana yang kredibel dan sehat. Pemerintah harus menggenjot sumber-sumber penerimaan baru secara kreatif dan maksimal,” kata Heri.

Langkah-langkah penghematan termasuk self blocking oleh semua K/L hanya akan menghambat target-target pembangunan yang sudah dipatok dalam APBN-P 2016.