Dituding Provokator oleh Polisi, HMI Curhat ke Fadli Zon

Siswanto | Bagus Santosa
Dituding Provokator oleh Polisi, HMI Curhat ke Fadli Zon
Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari Pengurus Besar HMI dan Korps Alumni HMI audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR, Jumat (11/11/2016). [suara.com/Bagus Santosa]

Ketua Umum HMI Mulyadi membantah anggotanya menjadi provokator kericuhan ?pada aksi 4 November.

Suara.com - Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari Pengurus Besar HMI dan Korps Alumni HMI audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR, Jumat (11/11/2016). Mereka menyampaikan permasalahan yang terjadi kepada politikus Gerindra.

Presidium KAHMI M. S. Kaban mengatakan HMI merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI‎. Organisasi ini ikut menuntut penegakan hukum terhadap kasus Gubernur Jakarta nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Kaban, belakangan isu melebar ke pelanggaran pidana yang diduga dilakukan kader HMI dalam demonstrasi 4 November.

"Kami ingin bersama-sama GNPF MUI dan umat Islam ‎seluruh Indonesia yang kemarin itu, karena kami melihat apa yang dituntut oleh MUI itu fokusnya penistaan agama, kok sekarang jadi fokus pada aktivis-aktivis yang melakukan unjuk rasa," kata Kaban.

Ketua Umum HMI Mulyadi membantah anggotanya menjadi provokator kericuhan ‎pada aksi 4 November.

Itu sebabnya, dia mempertanyakan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap lima kader HMI oleh Polda Metro Jaya.

"Karena itu, kami meminta DPR mengawasi hal ini untuk mendukung rasa keadilan masyarakat. Karena ini mengancam keutuhan NKRI. Kami sudah difitnah, dan dihasut, ini menghancurkan perhimpunan. Karena itu, kami sudah melaporkan kepada Propam dan Komnas HAM atas penangkapan ini yang tidak berprinsip pada HAM," tutur Mulyadi.