Akom Usulkan Suhardiman Jadi Pahlawan Nasional

Fabiola Febrinastri
Akom Usulkan Suhardiman Jadi Pahlawan Nasional
DPR RI mengunjungi makam Suhardiman. (dok: DPR)

Kunjungan ke makam Suhardiman dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan.

Suara.com - Ketua   DPR   RI,   Ade   Komarudin   mengusulkan,   Suhardiman   menjadi   salah   satu pahlawan nasional Indonesia. Menurutnya, gelar tersebut layak disematkan atas segala jerih payah dan perjuangannya dari semasa muda hingga wafat.

“Bukan hanya perjuangan politik, tetapi perjuangan fisik saat menjadi TNI, beliau sangat layak diperjuangkan menjadi pahlawan nasional," ungkap Akom, sapaan akrabnya saat berziarah ke makam Suhardiman di kompleks makam keluarga Evergreen, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2016) sore.

Dalam   sambutannya,   Akom   mengatakan,   Suhardiman   adalah   salah   satu   contoh negarawan yang dapat diteladani. Seorang anak bangsa yang berjuang pada zaman penjajahan serta   mengabdikan   dirinya   kepada   negara,   hingga   diberikan   penghormatan   sebagai   guru besar.

Pada masa orde lama, Suhardiman turut mewarnai perjalanan politik Indonesia. Ia mendirikan   Sentra Organisasi  Karyawan Swadiri   Indonesia  (SOKSI)  untuk  membendung penyebaran paham komunisme serta melakukan perlawanan terhadap G30S PKI.

Selain itu, Akom mengenang Suhardiman sebagai sosok yang juga berkiprah di dunia militer dan terlibat dalam perang merebut kemerdekaan RI dari tangan penjajah.

“Mereka   adalah   para   pejuang   yang   melawan   para   penjajah,   dan   kemudian mengabdikan   dirinya  di pemerintahan  dan   di Tentara   Nasional  Indonesia.     Seperti  halnya pahlawan nasional lainnya, beliau juga berhak,” ujar politisi F-Partai Golkar itu.

Namun diakui politisi asal dapil Jawa Barat itu, keputusan pemberian gelar pahlawan diserahkan kepada Dewan Gelar sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan siapapun menjadi pahlawan nasional.

Sebagaimana   diketahui,   Suhardiman   wafat   pada   usia   ke-91.   Beliau   adalah   tokoh politik   yang   telah   melewati   5   masa   kepemimpinan   Indonesia,   mulai   dari   zaman   Hindia Belanda, zaman Jepang, orde lama, orde baru hingga masa reformasi.

Semasa hidupnya, ia pernah menjabat sebagai anggota MPR/DPR RI dan Dewan Pertimbangan Agung. Kunjungan Akom ke makam Suhardiman masih dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan.