DPR: Peradaban Maju karena Jasa Guru
Perlakuan baik kepada guru belum sebanding dengan pengorbanan mereka.
Suara.com - Manusia di belahan dunia manapun akan mengakui dan menyadari bahwa peradaban dunia bisa mencapai kemajuan seperti yang dirasakan sekarang karena jasa guru.
Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana mengatakan, jika hal ini dikaitkan dengan konteks Indonesia, capaian bangsa ini tentu tidak bisa dilepaskan dari jasa dan perjuangan para guru dalam mencerdaskan bangsa.
“Bahkan guru dalam kesejarahan Indonesia maupun dalam kondisi kekinian menunjukan peran yang sangat, bukan hanya berkaitan dengan profesi mengajarnya saja. Dimana pun guru selalu menjadi tokoh sentral, menjadi rujukan masyarakat dalam bertindak, juga ikut serta aktif dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan,” kata Dadang, dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Jumat (25/11/2016).
Pada Hari Guru Nasional 2016, yang diperingati setiap 25 November, Dadang menilai, perlakuan baik terhadap guru di Indonesia, walaupun belum sepenuhnya sebanding dengan pengorbanan guru, nampak mengalami titik terang ketika UU Guru dan Dosen disahkan.
Politisi F-Hanura itu menambahkan, pengakuan atas profesi guru , dengan adanya kebijakan sertifikasi dan tunjangan profesi menunjukan ada perubahan bangsa ini dalam memperlakukan guru dengan lebih baik.
“Namun tentu saja masih banyak guru yang bernasib kurang baik. Guru honor yang banyak tersebar di pelosok Tanah Air, dengan kesejahteraan yang tidak memadai, status kepegawaian yang tidak jelas, menjadi salah satu masalah yang harus kita tuntaskan bersama,” kritisi Dadang.
Selain itu, menurutnya, di daerah masih banyak sekali ditemukan sekolah dengan guru PNS yang sangat minim, yang hanya berjumlah dua atau tiga guru. Pengajar di daerah- daerah masih didominasi oleh guru-guru honor.
“Sampai sekarang, guru honor sedang memperjuangkan nasibnya, agar statusnya menjadi jelas. Banyak sekali kepala daerah yang tidak mau memberikan SK kepada guru honor yang bekerja di sekolah milik pemerintah, sehingga mereka sulit mendapatkan sertifikasi maupun NUPTK, karena harus ada SK Pengangkatan,” nilai Dadang.
Ironisnya lagi, beberapa waktu yang lalu, guru seringkali dihadapkan pada masalah gugatan hukum ketika mereka sedang mendidik, dengan melakukan
penegakan disiplin. Padahal menurutnya, guru sekali-kali perlu berlaku tegas kepada anak nakal.
Guru juga harus berhadapan dengan tuntutan hukum orangtua yang tidak terima, bahkan ada juga yang menerima perlakuan kasar.
“Tentu ke depan, sekolah sebagai taman belajar harus menjadi tempat interaksi yang sehat antara guru, siswa dan orangtua. Dan dalam hal ini, posisi sentral guru sangat kita perlukan,” pesan politisi asal dapil Jawa Barat itu.
