Komisi XI Temukan Kepala Desa yang Takut Kelola Dana Desa
Komisi XI DPR sudah mendorong BPKP untuk membuat anggaran program diklat
Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Elviana, mengatakan, ia baru kali ini menemukan seorang kepala desa meminta nominal Dana Desa yang diterima tiap tahunnya, diberikan pengelolaannya kepada pihak lain.
“Menurut saya, ini sesuatu yang aneh bin ajaib. Ini menunjukkan ketakutan dalam mengelola Dana Desa. Kami di Komisi XI sudah mengantisipasi hal ini,” ujar Elviana, saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Kamis (22/3/2018).
Politisi F-PPP itu menambahkan, Komisi XI DPR, tahun ini sudah mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membuat anggaran program diklat, sehingga perangkat desa yang mengelola Dana Desa seharusnya mengerti cara mengelola dana ini.
“Seperti bagaimana menyusun perencanaan, pra audit, kemudian menakar apakah program sesuai dengan anggaran. Hal-hal seperti ini menjadi tugas BPKP, tinggal disosialiasikan dan dilaksanakan programnya,” tandas politisi dapil Jambi itu.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, mengungkapkan, dalam mengelola Dana Desa, para pengelola mesti yakin bahwa apa yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mereka tidak perlu takut kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Apalagi, kata politisi Partai Demokrat itu, presiden sudah memberikan instruksi kepada Polri, KPK, Kejaksaan, agar jika ada persoalan dalam pengelolaan Dana Desa untuk tidak terburu-buru di bawa ke ke ranah hukum.
“Diawali pemeriksaan oleh Inspektorat Bupati dulu, karena bisa jadi ada ketidaktepatan adiministrasi, atau kesalahan karena memang ketidaktahuan. Belum tentu SDM kita pintar semua,” tutup politisi dapil Lampung itu.