DPR: Masyarakat Harus Paham, Kita Hidup di "Ring of Fire"

Fabiola Febrinastri
DPR: Masyarakat Harus Paham, Kita Hidup di "Ring of Fire"
Anggota Komisi VIII DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto. (Sumber: Istimewa)

Aparat di daerah jangan sampai hanya reaktif, mestinya proaktif.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto, mengatakan, belum ada pemahaman dari sebagian kalangan bahwa Indonesia berada di daerah ring of fire (daerah yang sering mengalami gempa bumi dan letusan gunung api). Mestinya ini harus dipahami oleh segenap masyarakat dan pemerintah, termasuk kepala dinas di daerah-daerah.

“Dengan pemahaman itu, maka kepala dinas tahu mana daerah yang rawan bencana, sehingga dalam pemberian izin pembukaan lahan atau mendirikan bangunan dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sebab bisa mengakibatkan banuak korban masyarakat,” ujarnya, di sela-sela RDP dengan para Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Menyimak laporan yang disampaikan para Kepala BPBD ini, kata Itet, sebagian masalah teknis. Padahal menurutnya, yang lebih penting adalah aparat pemerintah yang memberi izin harus memiliki pengetahuan luas mengenai tata ruangnya.

Hal ini dinilai sangat penting, sebab dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk bencana banjir dan longsor.

“Aparat di daerah jangan sampai hanya reaktif, mestinya proaktif. Kalau sudah kejadian baru sibuk melakukan rehabilitas dan rekontruksi. Harus pro aktif ke arah pencegahan. Karena itu data-data kondisi tanah atau lahan sangat diperlukan, sehingga akan lebih mudah melakukan tindakan pencegahan sebelum bencana terjadi,” ia mengingatkan.

Masalah penanggulangan bencana, politisi PDI Perjuangan dapil Lampung II ini menilainya masih lemah, terutama koordinasi antara BMKG, SAR dan BPBD. Selaku aparat di daerah, BPBD berperan mengarahkan, mengantisipasi, dan menangani bencana, sementara Badan SAR berfungsi melakukan pertolongan dan BMKG memberi ramalan cuaca.

Ketika BMKG mengumumkan akan hujan dengan skala tinggi, mestinya direspons BPBD, namun kenyataannya tidak dilakukan. Kalau ada hujan lebih lebat dan kontur tanah labil, maka pengetahuan akan ancaman longsor ini harus dimiliki oleh anggota BPBD.

“Musibah di Brebes sampai meninggal 14 orang, sangat memprihatinkan. Tenyata di situ tidak ada bantuan unit kecil, yang seharusnya ada di desa-desa. Bantuan hanya ada di kota, sementara untuk ke kota, jaraknya jauh,” ujarnya, yang saat musibah lalu mengunjungi Brebes.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI