Baleg Terima Aspirasi dari Lima Organisasi Kedokteran
Kelima organisasi tersebut diterima Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas.
Suara.com - Lima organisasi kedokteran, yaitu Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), menyampaikan aspirasi kepada Badan Legislasi DPR RI. Kelima organisasi tersebut diterima Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas.
Aspirasi yang disampaikan terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Dalam kesempatan tersebut, Supratman menyatakan telah menerima draf dan naskah akademis revisi UU tersebut.
Dia juga menyampaikan, yang menjadi pokok perhatian adalah soal status dokter layanan primer.
"Kami menerima draf dan naskah akademisnya, karena memang kebetulan ini sudah masuk dalam prolegnas. Insya Allah dalam waktu dekat Baleg akan menyusun naskah dan drafnya. Kami juga akan segera mengharmonisasi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran ini," jelas Supratman, di ruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Revisi Undang-Undang tentang Pendidikan Kedokteran dianggap penting untuk menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN. Supratman menyatakan, tidak menghendaki tenaga medis nasional, terutama dokter di kemudian hari justru diisi oleh para dokter impor.
"Terutama dalam mengantisipasi MEA yang akan datang ini. Bayangkan, kalau kemudian seluruh rumah sakit kita harus diisi oleh tenaga-tenaga medis dari luar, terutama profesi dokter. Itu akan sangat menyakitkan," keluh Supratman.
Sementara itu, Koordinator Komite Bersama, Oetama Marsis, menyampaikan, guna menghadapi tantangan abad 21, profesi dokter memerlukan kesiapan dari sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Upaya menghadapi tantangan tersebut sudah dimulai sejak General Agreement 0f Trade in Services (GATS), Mutual Recognition Agreement (MRA), Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sehingga pengakuan mutu pendidikan kedokteran baik nasional, regional, dan internasional akan banyak mempengaruhi perkembangan dunia internasional.