DPR: Jelang Pilkada, Perlindungan pada Anak Harus Disempurnakan

Fabiola Febrinastri
DPR: Jelang Pilkada, Perlindungan pada Anak Harus Disempurnakan
Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali. (Sumber: Istimewa)

Komisi II DPR akan terus mendukung perlindungan terhadap anak.

Suara.com - Persoalan keterlibatan anak dalam kontestasi politik masih sangat jarang disuarakan. Hal ini belum menjadi isu yang massal dan perlu mendapat perhatian dari semua pihak.

Hal ini penting, karena anak adalah masa depan bagi semua orang. Apabila salah dalam mengarahkannya sejak kecil, maka masa depannya akan salah arah juga.

Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali, dalam acara diskusi Forum Legislasi yang membahas tentang "Peraturan KPU Soal Larangan Pelibatan Penyalahgunaan Anak-anak Saat Kampanye", di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

“Pada saat debat-debat Pilkada, isu tema tentang anak harus menjadi perdebatan, sehingga sejak awal, dalam benak seorang calon kandidat sudah terekam bahwa ia harus memiliki konsep perhatian terhadap anak-anak,” ujar Zainudin.

Menurutnya, Komisi II DPR RI akan mendorong hal teknis dan praktis seperti itu, dan penyelenggara pun pasti tidak akan merasa keberatan.

“Komisi II DPR akan terus mendukung perlindungan terhadap anak. Semua fasilitas yang menunjang perlindungan anak harus kita siapkan, dan kekurangan aturannya akan kita sempurnakan,” ujarnya.

DPR sebagai pembuat Undang-Undang akan terbuka dalam menerima masukan-masukan itu, sambung politisi Partai Golkar itu.

“Komisi II saat ini sedang membahas tentang PKPU khusus untuk Pemilu, sebagai turunan dari UU Nomor 7 Tahun 2017. Belum terlambat bagi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk mendorong isu ini menjadi bagian dari atensi kita,” tegas Zainudin.

Ia juga merasa prihatin melihat eksploitasi anak yang terjadi saat kampanye atau di saat-saat lain, tetapi masih menjadi bagian dari kontestasi. Zainudin mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) paling hanya bisa mengingatkan karena tidak ada sanksi tegas.

Apalagi kalau muncul alasan klasik, yaitu para orang tua tidak bisa meninggalkan anaknya sendirian di rumah, saat mereka mengikuti kampanye.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI